Board of Peace : Suara Tasikmalaya untuk Perdamaian yang Berkeadilan

by -1534 Views
Foto ilustrasi: Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Heri Ahmadi, SPdI, saat kegiatan reses. (Ist)

Di Kota Tasikmalaya, isu Palestina bukan sekadar berita luar negeri. Ia hidup di mimbar-mimbar masjid, di majelis taklim, di ruang-ruang diskusi pesantren, bahkan dalam obrolan sederhana selepas Subuh. Setiap kali Gaza kembali dibombardir, doa bersama digelar. Setiap kali kabar duka datang, kotak-kotak donasi kembali diedarkan.

Karena itu, ketika Indonesia bergabung dalam forum internasional bernama Board of Peace (BoP), wajar jika masyarakat ingin memahami secara jernih: apakah forum ini benar-benar menjadi bagian dari jalan menuju perdamaian, atau sekadar ruang diplomasi global tanpa dampak nyata.

Board of Peace diumumkan pada akhir 2025 dan secara resmi dibentuk pada Januari 2026 dalam pertemuan internasional di Davos. Forum ini diklaim bertujuan mendukung stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, dengan melibatkan sekitar dua puluh lima negara, termasuk Indonesia.

Secara prinsip, setiap upaya perdamaian tentu patut diapresiasi. Tidak ada satu pun hati nurani yang menginginkan perang terus berlangsung. Namun kita juga memahami bahwa perdamaian bukan hanya soal pertemuan dan penandatanganan dokumen. Perdamaian harus bertumpu pada keadilan.

Palestina Harus Tetap Menjadi Kompas Moral

Bagi Partai Keadilan Sejahtera, posisi kami jelas: kemerdekaan Palestina adalah tujuan akhir. Ini bukan sekadar sikap politik, tetapi bagian dari amanat konstitusi dan komitmen moral bangsa Indonesia.

Fraksi PKS di DPR RI telah menyampaikan sikap yang tegas dan objektif. Kami tidak menolak perdamaian. Namun kami berpandangan bahwa setiap upaya damai tidak boleh mengabaikan akar persoalan, yakni penjajahan dan ketidakadilan.

Dalam konteks Board of Peace, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian bersama.

Pertama, keterlibatan penuh pihak Palestina. Perdamaian yang dibahas tanpa representasi yang kuat dari rakyat Palestina berpotensi menjadi kesepakatan yang tidak utuh. Palestina harus tetap menjadi subjek utama, bukan sekadar objek rekonstruksi.

Kedua, efektivitas forum tersebut. Apakah setelah pembentukan BoP, kekerasan benar-benar berhenti? Apakah akses bantuan kemanusiaan terbuka tanpa hambatan? Jika belum ada perubahan nyata di lapangan, maka evaluasi tentu menjadi hal yang wajar dalam kerangka tanggung jawab publik.

Ketiga, konsistensi dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Indonesia tidak boleh keluar dari prinsip dasarnya sebagai bangsa yang sejak awal berdiri menolak segala bentuk penjajahan.

Soal Anggaran dan Transparansi

Isu lain yang juga menjadi perhatian adalah mengenai kontribusi pendanaan. Dalam sejumlah pemberitaan internasional disebutkan adanya skema kontribusi tertentu dari negara-negara peserta, termasuk kemungkinan kontribusi besar untuk keanggotaan permanen. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pada fase awal tidak ada kewajiban kontribusi besar.

Namun bagi publik, terutama di daerah, pertanyaan tetap muncul: bagaimana mekanisme anggaran ke depan? Apakah ada dampaknya terhadap APBN? Apakah terdapat implikasi terhadap prioritas belanja negara?

Di Tasikmalaya, saya sering berdialog dengan warga. Mereka memiliki kepedulian yang tinggi terhadap Palestina, tetapi pada saat yang sama sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harga bahan pokok, biaya pendidikan, dan akses pekerjaan adalah realitas yang tidak bisa diabaikan.

Karena itu, transparansi menjadi penting. Pemerintah pusat perlu menyampaikan secara terbuka bentuk partisipasi Indonesia, besaran komitmen riilnya, serta mekanisme pengawasannya. Keterbukaan informasi akan menjaga kepercayaan publik dan menghindarkan kesalahpahaman.

Kritis Bukan Berarti Menolak

Dalam tradisi Islam, terdapat kaidah yang relevan dalam pengambilan kebijakan publik: dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih — menolak mudarat didahulukan sebelum mengambil kemaslahatan.

Artinya, kehati-hatian adalah bagian dari kebijaksanaan. Sikap PKS terhadap Board of Peace berada dalam kerangka ini: mendukung perdamaian, namun tetap mencermati potensi persoalan yang mungkin timbul. Kritis bukan berarti anti. Kritis adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik.

Kami ingin memastikan bahwa forum ini benar-benar berkontribusi pada penghentian agresi, perlindungan warga sipil, terbukanya akses bantuan kemanusiaan, serta semakin dekatnya Palestina pada kemerdekaan yang hakiki.

Jika tujuan itu tercapai, maka dukungan tentu layak diberikan. Namun jika forum ini belum menghadirkan dampak nyata, maka evaluasi dan pengawalan tetap diperlukan.

Penutup: Mengawal Perdamaian dengan Prinsip

Board of Peace dapat menjadi bagian dari solusi. Namun efektivitasnya akan diuji oleh waktu dan fakta di lapangan.

Sebagai wakil rakyat dari Tasikmalaya, saya memandang bahwa sikap terbaik adalah menjaga keseimbangan: mendukung setiap upaya damai yang berkeadilan, mengawal transparansi, serta tetap konsisten pada perjuangan kemerdekaan Palestina.

Perdamaian sejati bukan sekadar tanda tangan di forum internasional. Perdamaian adalah berhentinya kekerasan, pulangnya pengungsi, terbukanya kembali sekolah-sekolah di Gaza, dan terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Dan dari Tasikmalaya, suara itu akan selalu berpihak pada kemanusiaan dan keadilan. (im)

Oleh:
Heri Ahmadi, S.Pd.I
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya – Fraksi PKS

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.