Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Heri Ahmadi, S.Pd.I, menyampaikan bahwa dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Kawalu terdapat sejumlah usulan dari masyarakat yang belum bisa tercover oleh Dana Kelurahan (DK), sehingga usulan‑usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Pokok‑Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan di daerah pemilihan 3 untuk tahun anggaran berikutnya.
Tanggal Berita: 4 Februari 2026
Sumber: KilangBara.com





