Tasikmalaya, FPKS— Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, menginisiasi program inovatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penyediaan tempat sampah dengan desain menarik dan bernilai ekonomi.
Program ini mulai dijalankan sejak Februari–Maret 2026, bertepatan dengan momentum bulan Ramadan, dengan fokus awal pada pengelolaan sampah anorganik.
Tempat sampah tersebut dirancang khusus untuk menampung sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, dan sejenisnya.
Selain berfungsi menjaga kebersihan lingkungan, sampah yang terkumpul memiliki nilai jual dan dapat dimanfaatkan oleh warga di tingkat RT. Hasil penjualannya kemudian digunakan untuk mendukung kegiatan sosial masyarakat setempat.
Sampah Bernilai, Warga Berdaya
Elan Jaelani menjelaskan bahwa program ini tidak sekadar menyediakan sarana pembuangan sampah, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.
“Kami ingin menghadirkan solusi yang membuat sampah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menjijikkan, tetapi sebagai sumber manfaat,” ujarnya.
Ia menargetkan setiap RT memiliki minimal dua unit tempat sampah anorganik. Penempatannya pun dirancang strategis, seperti di dekat warung atau titik aktivitas warga, agar cepat terisi dan mudah dikelola.
Dengan sistem pengumpulan mingguan, sampah yang terkumpul dapat langsung dijual sehingga roda ekonomi kecil di tingkat warga dapat bergerak.
Pengembangan Sampah Organik dan Dampak Lingkungan
Selain sampah anorganik, Elan juga merancang pengelolaan sampah organik yang direncanakan mulai April 2026.
Tempat sampah organik akan dibuat dari ember bekas cat yang dimodifikasi, seperti dilubangi pada bagian bawah, untuk menampung sisa makanan, sayuran, dan limbah dapur lainnya.
Pengelolaan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus meminimalisasi polusi bau di lingkungan permukiman.
“Ini solusi sederhana namun tepat guna, karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari,” tambahnya.
Pilot Project Menuju Program Berkelanjutan
Program ini merupakan inisiatif bersama PKS melalui Rumah Keluarga Indonesia (RKI) kelurahan Kersanegara, dan saat ini masih berjalan sebagai pilot project berbasis swadaya masyarakat.
Elan menyebutkan, satu unit tempat sampah anorganik membutuhkan biaya sekitar Rp350 ribu, yang sekaligus membuka peluang usaha bagi perajin lokal.
Ke depan, jika program ini terbukti efektif, Elan berencana mendorong pengembangannya melalui skema pokok pikiran (Pokir) DPRD agar dapat direplikasi di berbagai wilayah.
Untuk itu, Ia juga telah berkomunikasi dengan Dinas pemerintah terkait guna memastikan dukungan kebijakan.
“Program ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga upaya menggerakkan ekonomi warga. Kami berharap manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat,” pungkas Elan. (im)






