Komisi I DPRD Evaluasi Kondisi PPPK, PKS Dorong Kepastian Kerja dan Penghasilan

by -1227 Views
Anggota Komisi I Fraksi PKS, Dede SIP, hadir di Rapat Kerja Komisi I mengenai evaluasi Kondisi P3K, Selasa (31/3).

Tasikmalaya, FPKS — Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja terkait evaluasi kondisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat 1. 

Rapat ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Soekardjo.

Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Dede, S.IP, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi ruang penting untuk menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di kalangan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Isu PHK PPPK dan Klarifikasi Pemerintah

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) PPPK. 

Isu ini dipicu oleh adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai, serta KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menimbulkan beragam interpretasi di lapangan.

Namun demikian, melalui rapat kerja tersebut, BKPSDM memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi mengenai PHK PPPK tidak benar. Tidak ada kebijakan atau rencana pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK di Kota Tasikmalaya.

“Hal ini penting kami sampaikan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. Informasi yang beredar harus diluruskan agar tidak menyesatkan,” ujar Dede.

Peran Strategis PPPK dalam Pelayanan Publik

Berdasarkan data per 1 Maret 2026, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya mencapai 8.084 orang. Dari jumlah tersebut, PPPK memiliki porsi signifikan, yakni 3.294 orang, terdiri dari 1.440 PPPK penuh waktu dan 1.854 PPPK paruh waktu.

Sebagian besar PPPK berada di sektor pendidikan dengan jumlah sekitar 1.200 orang, disusul tenaga kesehatan dan teknis. Sebaran PPPK juga terkonsentrasi di Dinas Pendidikan, RSUD dr. Soekardjo, dan Dinas Kesehatan.

Dede menegaskan bahwa posisi PPPK sangat vital dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

Selain itu, dengan adanya proyeksi pensiun PNS sebanyak 312 orang pada 2026 dan 270 orang pada 2027, peran PPPK ke depan akan semakin strategis.

PKS Dorong Kepastian Kerja dan Penghasilan

Fraksi PKS melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan terkait PPPK. Tidak hanya soal keberlangsungan kerja, tetapi juga kepastian penghasilan yang menjadi hak pegawai.

“Kami di Komisi I akan memastikan dua hal penting, yaitu kepastian kerja dan kepastian penghasilan. Jangan sampai pegawai bekerja tanpa jaminan yang jelas,” tegas Dede.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan mitigasi agar kebijakan dari pemerintah pusat tidak berdampak negatif terhadap PPPK di daerah.

Sebagai penutup, Dede menyampaikan pesan kepada seluruh PPPK di Kota Tasikmalaya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. 

Ia mengajak seluruh pegawai untuk tetap bekerja secara profesional dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi untuk memastikan kebijakan berjalan adil dan tidak merugikan pegawai, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.