SPJ, Tahap Akhir Pokir yang Tak Kalah Penting dari Pengajuan

by -1398 Views
Staf fraksi PKS, Nurdin Koswara, sedang memeriksa usulan dari masyarakat.

Tasikmalaya, FPKS — Dalam proses Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir), perhatian masyarakat sering kali hanya terfokus pada tahap pengajuan dan realisasi program. 

Padahal, ada satu tahap penting yang kerap luput dari perhatian, yakni penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Staf Sekretariat Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya, Nurdin Koswara, menjelaskan bahwa SPJ merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kegiatan atau bantuan dari anggaran daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“SPJ ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa program benar-benar dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

SPJ sebagai Bukti Realisasi Program

Dalam praktiknya, SPJ dibuat setelah usulan Pokir direalisasikan, baik dalam bentuk bantuan, hibah, maupun kegiatan fisik. 

Alurnya dimulai dari usulan, kemudian disetujui, dilaksanakan, dan diakhiri dengan penyusunan SPJ.

Dokumen ini berisi laporan kegiatan secara lengkap, mulai dari deskripsi pelaksanaan, bukti penggunaan anggaran seperti kwitansi dan nota pembelian, dokumentasi kegiatan, hingga daftar penerima manfaat dan surat pernyataan tanggung jawab.

“Tujuannya agar penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan,” kata Nurdin.

Pentingnya SPJ bagi Akuntabilitas

Menurut Nurdin, SPJ memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. 

Tanpa SPJ, sebuah kegiatan bisa dianggap tidak sah secara administratif, bahkan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Selain itu, SPJ juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menilai efektivitas suatu program. Dari laporan tersebut, dapat diketahui apakah program layak dilanjutkan atau perlu diperbaiki.

“Jadi bukan hanya soal laporan, tapi juga menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depan,” jelasnya.

Tantangan di Lapangan

Meski penting, penyusunan SPJ masih menjadi kendala bagi sebagian penerima bantuan. Tidak sedikit yang belum siap secara administrasi, seperti kurangnya bukti belanja, dokumentasi yang tidak lengkap, atau keterlambatan dalam penyusunan laporan.

Kondisi ini dapat berdampak serius, mulai dari permintaan pengembalian dana hingga kesulitan mendapatkan bantuan di tahun berikutnya.

“Ini yang sering terjadi. Programnya sudah berjalan, tapi SPJ-nya bermasalah,” ungkap Nurdin.

Peran Sekretariat dalam Pendampingan

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sekretariat fraksi turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pengusul maupun penerima program. 

Mulai dari mengingatkan kewajiban penyusunan SPJ, memberikan contoh format sederhana, hingga menjembatani komunikasi dengan OPD terkait.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahwa proses Pokir tidak berhenti pada realisasi, tetapi harus dituntaskan dengan pertanggungjawaban yang baik.

Melalui pemahaman ini, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa SPJ merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan proses Pokir. 

Jika pengajuan adalah perjuangan agar program disetujui, maka SPJ adalah bukti bahwa program tersebut benar-benar dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Karena itu, kami selalu mengingatkan agar pengusul tidak hanya aktif di awal, tetapi juga di akhir proses,” pungkas Nurdin. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.