Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, menyampaikan keprihatinan terhadap konten viral “sewa pacar” yang diduga melibatkan anak di bawah umur. Ia menegaskan bahwa kreativitas di era digital harus tetap memperhatikan norma agama, sosial, dan hukum, serta tidak mengeksploitasi pihak rentan seperti anak.
Selain itu, DPRD menilai perkembangan media sosial memang membuka peluang ekonomi baru, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Konten yang sensasional demi viralitas diingatkan untuk dihindari, dan diarahkan pada karya yang lebih edukatif serta positif bagi masyarakat.
Sumber:
Times Indonesia / Jakarta Times
👉 Baca berita lengkap
Tanggal:
27 Januari 2026





