Pelayanan kesehatan merupakan salah satu wajah paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Ketika seseorang sakit, yang dibutuhkan bukan hanya obat dan tenaga medis, tetapi juga kepastian bahwa sistem pelayanan publik hadir, bekerja, dan berpihak pada keselamatan serta kemanusiaan. Karena itu, setiap upaya menghadirkan fasilitas kesehatan daerah sejatinya adalah amanah besar yang harus dijaga bersama.
Kehadiran RS Dewi Sartika di Kecamatan Kawalu dibangun dengan harapan mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Harapan itu tentu patut diapresiasi sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memperluas pelayanan. Namun, fakta bahwa layanan BPJS Kesehatan belum sepenuhnya dapat berjalan optimal di rumah sakit tersebut menjadi ruang refleksi bersama, bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memperbaiki.
Dalam perspektif kebijakan publik, proses pemenuhan persyaratan administratif, sarana prasarana, dan sumber daya manusia adalah bagian dari tahapan yang harus dilalui. Namun, tahapan tersebut perlu terus dikawal agar tidak berlarut-larut dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Terlebih, masyarakat pengguna BPJS pada umumnya adalah mereka yang sangat bergantung pada sistem layanan kesehatan negara.
Prinsip keadilan sosial menuntut agar layanan kesehatan dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketika akses tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, maka tugas kita bersama adalah mencari solusi terbaik, bukan memperbesar polemik. Dalam konteks inilah fungsi pengawasan DPRD dijalankan, yakni memastikan agar tujuan awal pembangunan fasilitas kesehatan benar-benar terwujud.
Nilai-nilai Islam memberikan landasan moral yang kuat dalam melihat persoalan ini. Al-Qur’an mengingatkan bahwa menjaga kehidupan manusia adalah perkara yang sangat mulia. Dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32, Allah berfirman bahwa siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia. Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan ikhtiar di bidang kesehatan sejatinya bernilai ibadah ketika dijalankan dengan niat dan cara yang benar.
Pelayanan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral. Karena itu, pendekatan yang diperlukan adalah pendekatan kolaboratif, saling menguatkan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Pemerintah daerah, dinas terkait, manajemen rumah sakit, dan DPRD memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan secara sinergis.
Sebagai bagian dari DPRD, Fraksi PKS memandang pengawasan sebagai instrumen untuk mendorong perbaikan, bukan untuk mencari kekurangan. Catatan dan masukan yang disampaikan dalam forum resmi merupakan wujud kepedulian agar pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Semua itu dilakukan dalam semangat tanggung jawab bersama.
Kesehatan adalah kebutuhan dasar, dan rumah sakit daerah harus menjadi ruang aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki banyak pilihan. Ketika seseorang datang berobat, ia seharusnya merasa dilayani dengan manusiawi, bukan dihadapkan pada kerumitan sistem. Inilah esensi dari pelayanan publik yang berkeadilan.
Momentum belum optimalnya layanan BPJS di RS Dewi Sartika hendaknya dijadikan titik tolak untuk mempercepat perbaikan. Proses yang sedang berjalan perlu terus didorong dengan komitmen, transparansi, dan kesungguhan. Dengan niat baik dan kerja sama semua pihak, saya meyakini bahwa pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya akan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Akhirnya, kualitas sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana warganya merasa terlindungi dan terlayani. Pelayanan kesehatan yang adil, manusiawi, dan dapat diakses semua kalangan adalah cermin dari amanah itu. Semoga ikhtiar kita bersama dalam memperbaiki layanan kesehatan ini menjadi bagian dari jalan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya. (im)
Oleh: Heri Ahmadi, S.Pd.I
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya – Fraksi PKS







