Tasikmalaya, FPKS — Kesekretariatan Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat, salah satunya melalui asistensi penyusunan proposal aspirasi.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Fraksi PKS dalam memastikan akses masyarakat terhadap program pembangunan berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Pendampingan Administratif untuk Masyarakat
Admin Sekretariat Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya, Nurdin Koswara, menjelaskan bahwa asistensi proposal merupakan bentuk pendampingan administratif yang membantu masyarakat dalam menyusun dokumen secara benar.
“Kami membantu dari sisi teknis, seperti merapikan format proposal, melengkapi dokumen pendukung, hingga memberikan arahan agar sesuai dengan ketentuan instansi terkait,” ujarnya.
Menurutnya, banyak masyarakat memiliki gagasan dan kebutuhan yang baik, namun terkendala pada aspek administratif. Di sinilah sekretariat hadir sebagai fasilitator agar aspirasi tersebut dapat tersampaikan dengan lebih efektif.
Edukasi dan Fasilitasi Aspirasi
Selain pendampingan teknis, sekretariat juga memberikan edukasi mengenai alur pengajuan bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah daerah maupun program lainnya.
Masyarakat diarahkan untuk memahami prosedur yang berlaku serta instansi yang berwenang.
“Prinsipnya, kami ingin masyarakat semakin paham prosesnya. Jadi bukan hanya dibantu, tetapi juga diedukasi agar ke depan bisa mandiri,” tambah Nurdin.
Sekretariat juga berperan sebagai penghubung awal antara masyarakat dengan anggota dewan, sehingga aspirasi yang masuk dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
Menjaga Integritas dan Akuntabilitas
Nurdin menegaskan bahwa layanan asistensi ini tetap berada dalam koridor yang jelas.
Kesekretariatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan persetujuan proposal maupun menjanjikan realisasi bantuan.
“Kami tidak menjanjikan proposal pasti disetujui. Peran kami sebatas fasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Pendekatan ini sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang Fraksi PKS, yakni pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Melalui layanan asistensi proposal ini, Fraksi PKS berharap dapat menjadi jembatan yang memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong budaya administrasi yang tertib dan bertanggung jawab di Kota Tasikmalaya.(im)







