TASIKMALAYA, FPKS— Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke BK DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (5/3/2026), di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Kunjungan ini dipimpin oleh Dr. H. Encep Sugiana dari Fraksi PKS, bersama rombongan yang terbagi dalam beberapa tim untuk melaksanakan agenda serupa di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.
Dari total delapan anggota rombongan, dua di antaranya hadir langsung di Kota Tasikmalaya. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan studi banding dan silaturahmi kelembagaan guna memperkuat fungsi dan kinerja Badan Kehormatan di lingkungan DPRD.
Badan Kehormatan sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki peran strategis dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.
BK bertugas memantau serta mengevaluasi kepatuhan anggota DPRD terhadap tata tertib, kode etik, dan tata beracara, termasuk memastikan pelaksanaan sumpah dan janji jabatan dijalankan secara konsisten.
Perkuat Integritas dan Tata Kelola Kelembagaan
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak saling berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas BK, khususnya dalam penegakan kode etik dan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.
Diskusi juga mencakup upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Ishak Parid, menyambut positif kunjungan ini. Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang penting untuk saling belajar dan menyempurnakan peran BK sebagai penjaga integritas lembaga.
“Badan Kehormatan bukan sekadar instrumen pengawasan, tetapi juga ruang pembinaan agar anggota dewan senantiasa menjaga amanah publik. Pendekatannya tidak hanya korektif, tetapi juga edukatif,” ujar Ishak.
Ia menambahkan, penguatan fungsi BK harus sejalan dengan semangat pelayanan kepada masyarakat. Integritas anggota dewan, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Dorong Budaya Etik yang Konstruktif
Fraksi PKS memandang bahwa penguatan Badan Kehormatan perlu diarahkan pada pembangunan budaya etik yang konstruktif di lingkungan DPRD.
Hal ini mencakup peningkatan pemahaman anggota terhadap kode etik, serta mekanisme penegakan yang transparan dan profesional.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar-BK di berbagai daerah, sehingga fungsi pengawasan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, DPRD diharapkan semakin mampu menjalankan perannya secara optimal—tidak hanya dalam fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga dalam menjaga standar etik yang tinggi sebagai representasi amanah rakyat,” pungkas Ishak. (im)






