Tasikmalaya, FPKS— Dalam proses pengajuan aspirasi melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir), istilah “kamus” kerap menjadi penentu apakah sebuah usulan bisa diproses atau tidak.
Namun, masih banyak anggapan di masyarakat bahwa kamus program dan kegiatan pemerintah bersifat tetap setiap tahun.
Staf Sekretariat Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya, Nurdin Koswara, meluruskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, kamus bersifat dinamis, meski tetap memiliki struktur yang terjaga.
“Kamus itu tidak selalu sama setiap tahun. Ada yang tetap, tapi ada juga yang berubah mengikuti kebijakan dan kebutuhan,” ujarnya.
Struktur Utama Cenderung Tetap
Nurdin menjelaskan, secara umum bagian inti dari kamus program dan kegiatan memang relatif stabil. Hal ini karena mengacu pada regulasi nasional, standar nomenklatur, serta sistem perencanaan seperti SIPD.
Program-program dasar seperti pembangunan jalan, pemeliharaan drainase, pemberdayaan UMKM, hingga bantuan sosial umumnya tetap tersedia dari tahun ke tahun.
“Struktur besarnya tidak banyak berubah, sehingga masih bisa dikenali. Tapi bukan berarti bisa langsung digunakan tanpa penyesuaian,” jelasnya.
Detail dan Redaksi Bisa Berubah
Meski struktur utama cenderung sama, perubahan sering terjadi pada tingkat detail. Perubahan ini bisa berupa penyesuaian nama kegiatan, penambahan atau penghapusan sub-kegiatan, hingga perbaikan redaksi agar lebih sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
Sebagai contoh, istilah “pemeliharaan jalan lingkungan” pada satu tahun bisa berubah menjadi “pemeliharaan berkala jalan permukiman” di tahun berikutnya. Secara substansi tidak jauh berbeda, tetapi redaksinya berubah mengikuti standar terbaru.
Selain itu, kamus juga dapat berkembang dengan adanya program baru. Isu-isu seperti digitalisasi, pengelolaan lingkungan, hingga ketahanan pangan mendorong munculnya sub-kegiatan baru dalam kamus.
Di sisi lain, ada pula kegiatan yang dihapus atau digabung karena dianggap tidak lagi relevan atau terjadi perubahan kebijakan.
Pentingnya Penyesuaian dalam Pengajuan Pokir
Perubahan ini memiliki implikasi langsung terhadap proses pengajuan Pokir. Nurdin menegaskan bahwa penggunaan istilah lama dapat menyebabkan usulan tidak bisa diinput dalam sistem.
“Kalau masih pakai kamus lama, biasanya akan ditolak secara teknis di sistem. Karena itu, setiap tahun harus menyesuaikan dengan kamus terbaru,” katanya.
Ia menambahkan, sekretariat fraksi memiliki peran penting dalam memastikan usulan masyarakat sesuai dengan kamus yang berlaku. Selain melakukan pembaruan data, staf juga harus mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam bahasa program yang sesuai.
“Kadang usulan masyarakat tidak persis ada di kamus. Di situlah kita harus mencari padanannya agar tetap bisa diperjuangkan,” ujarnya.
Edukasi agar Tidak Sekadar Copy-Paste
Melalui penjelasan ini, Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya berharap masyarakat memahami bahwa kamus bukan dokumen statis yang bisa digunakan berulang tanpa perubahan.
Pola yang terjadi menunjukkan bahwa struktur besar relatif tetap, namun detailnya sering berubah, bahkan bisa bertambah atau berkurang. Karena itu, setiap usulan perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru.
“Intinya, tidak bisa copy-paste dari tahun sebelumnya. Harus selalu update agar usulan tetap relevan dan bisa masuk dalam sistem,” pungkas Nurdin. (im)







