Pengusul Diminta Aktif Mengawal Pokir, Ini Alasannya

by -1348 Views
Staf fraksi PKS, Nurdin Koswara, saat membantu proses realisasi usulan. (im)

Tasikmalaya, FPKS — Dalam proses pengajuan Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir), masyarakat kerap beranggapan bahwa setelah usulan disampaikan, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah atau anggota dewan. 

Padahal, dalam praktiknya, pengusul justru memiliki peran penting untuk ikut mengawal agar usulan tersebut benar-benar terealisasi.

Staf Sekretariat Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya, Nurdin Koswara, menegaskan bahwa keterlibatan aktif pengusul menjadi faktor penting dalam keberhasilan sebuah usulan.

“Usulan tidak cukup diajukan, tapi perlu ikut dikawal. Karena saat realisasi, pemerintah butuh memastikan langsung ke pengusul dan lokasi,” ujarnya.

Keterbatasan Sistem dan DPRD

Nurdin menjelaskan, secara sistem, proses Pokir memang sudah terstruktur melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, terdapat keterbatasan yang cukup mendasar, yakni tidak adanya identitas pengusul dalam sistem tersebut.

Akibatnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mengetahui program, lokasi, dan kegiatan, tanpa mengetahui siapa pengusul awalnya. Hal ini sering menyebabkan usulan kehilangan jejak saat memasuki tahap pelaksanaan.

Disisi lain, anggota DPRD juga memiliki keterbatasan dalam mengawal secara teknis. Dengan jumlah usulan yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan, serta jadwal kerja yang padat, anggota dewan lebih berperan dalam mengusulkan, memperjuangkan, dan mengawasi secara umum.

“Tidak mungkin satu per satu usulan dikawal secara detail oleh anggota DPRD,” jelasnya.

Peran Sekretariat sebagai Penghubung

Dalam kondisi tersebut, sekretariat fraksi berperan sebagai penghubung antara pengusul, OPD, dan anggota DPRD. 

Selain itu, Fraksi PKS melalui sekretariat juga melakukan langkah antisipatif dengan membuat pencatatan tambahan atau backup data pengusul, baik secara manual maupun menggunakan basis data sederhana.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas dan informasi pengusul tetap terlacak, meskipun tidak tercatat dalam sistem resmi. Sekretariat juga memberikan informasi terkait status usulan, jadwal realisasi, hingga tahapan administrasi yang perlu dipersiapkan.

“Sekretariat menjadi jembatan yang menghubungkan semua pihak agar komunikasi tetap berjalan,” kata Nurdin.

Pentingnya Pengawalan oleh Pengusul

Lebih lanjut, Nurdin menekankan bahwa tahap pelaksanaan merupakan fase krusial. Pada tahap ini, OPD akan melakukan berbagai proses, mulai dari verifikasi administrasi, pengecekan legalitas, hingga survei lokasi.

Jika pengusul tidak aktif, sulit dihubungi, atau belum menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, maka usulan berpotensi batal atau dialihkan ke lokasi lain yang lebih siap.

“Banyak yang berpikir cukup menunggu, padahal justru di tahap ini pengusul harus aktif berkomunikasi,” ujarnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan

Agar usulan dapat terealisasi dengan baik, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak. Pengusul diharapkan aktif berkomunikasi dan mendampingi proses di lapangan. 

Sekretariat fraksi menjaga alur informasi dan koordinasi, OPD melakukan verifikasi dan pelaksanaan, sementara anggota DPRD mengawal di level kebijakan.

Tanpa pengawalan bersama, risiko yang muncul tidak hanya keterlambatan, tetapi juga potensi perubahan lokasi atau bahkan pembatalan program.

“Kalau semua terhubung—pengusul, sekretariat, DPRD, dan OPD—maka peluang usulan untuk terealisasi akan jauh lebih besar,” pungkas Nurdin. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.