Heri Ahmadi Dorong Akses Isbat Nikah, Wujud Kepastian Hukum bagi Warga

by -2073 Views
Heri Ahmadi, anggota Fraski PKS, saat menghadiri sidang isbat nikah terpadu. (Ist)

Tasikmalaya, FPKS – Kepedulian terhadap persoalan administrasi pernikahan di tengah masyarakat menjadi perhatian H. Heri Ahmadi. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS ini mendorong kemudahan akses layanan sidang isbat nikah bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Menurutnya, fenomena nikah sirri yang masih ditemukan di masyarakat tidak bisa dilihat secara sederhana. Banyak faktor yang melatarbelakanginya, mulai dari keterbatasan ekonomi hingga minimnya pemahaman tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

“Di lapangan, kita menemukan masyarakat yang sebenarnya ingin tertib administrasi, tetapi terkendala biaya maupun akses layanan. Di sinilah negara harus hadir memberikan solusi,” ujar Heri.

Perlindungan Nyata bagi Perempuan dan Anak

Heri menjelaskan, sidang isbat nikah melalui Pengadilan Agama menjadi langkah penting untuk memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama. 

Dengan penetapan tersebut, pasangan suami istri dapat memperoleh dokumen resmi melalui Kantor Urusan Agama.

Ia menegaskan, upaya ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari perlindungan terhadap keluarga, khususnya perempuan dan anak.

“Ketika pernikahan sudah tercatat, maka hak-hak istri dan anak memiliki kepastian hukum. Ini penting untuk menjamin masa depan keluarga yang lebih baik,” ungkapnya.

Dorong Pemanfaatan Pokir yang Tepat Sasaran

Sebagai Wakil Ketua DPRD, Heri juga mendorong agar dana pokok pikiran (pokir) dapat dimanfaatkan untuk mendukung program isbat nikah terpadu, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, program tersebut dapat dijalankan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, KUA, dan Pengadilan Agama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Pokir harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui bantuan layanan isbat nikah agar warga mendapatkan kepastian hukum dalam keluarga,” jelasnya.

Edukasi dan Solusi Berjalan Seiring

Lebih lanjut, Heri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar ke depan semakin banyak pasangan yang mencatatkan pernikahannya secara resmi sejak awal.

Ia juga menegaskan bahwa perhatian terhadap isbat nikah bukan berarti mendorong praktik nikah sirri, melainkan memberikan solusi atas kondisi yang sudah terjadi di masyarakat.

“Kita tetap mendorong pernikahan dilakukan secara resmi sejak awal. Namun bagi yang sudah terlanjur, kita hadir untuk membantu memberikan jalan keluar yang legal dan bermartabat,” tegasnya.

Komitmen Hadir untuk Masyarakat

Melalui pendekatan yang solutif dan humanis, Heri berharap peran DPRD dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan layanan hukum yang tersedia.

Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Fraksi PKS dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan keluarga di Kota Tasikmalaya. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.