DPRD Kota Tasikmalaya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 kembali melanjutkan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2025.
Setelah kegiatan ekspose yang digelar pada pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, pembahasan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf dari kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya beserta tim, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya beserta jajaran.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Ishak Parid, S.PdI., yang juga merupakan anggota Pansus LKPJ 2025, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi strategis DPRD dalam pengawasan, penganggaran, dan perencanaan.
“Kami menjalankan fungsi secara objektif. Jika ada capaian yang baik tentu kami apresiasi, namun jika masih terdapat kekurangan, maka akan kami kritisi disertai rekomendasi yang konstruktif,” ujar Ishak.
Penajaman Peran Perencanaan oleh Bappelitbangda
Dalam pembahasan bersama Bappelitbangda, Ishak menekankan pentingnya kemampuan OPD tersebut dalam membaca, menganalisis, serta memastikan implementasi dari setiap perencanaan yang telah disusun.
Menurutnya, Bappelitbangda memiliki peran strategis dalam merancang perencanaan pembangunan secara makro yang kemudian dijabarkan secara lebih teknis oleh masing-masing OPD. Termasuk di dalamnya perencanaan anggaran yang menjadi fondasi pelaksanaan program pembangunan.
“Perencanaan tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus mampu diterjemahkan menjadi program yang realistis dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran agar program yang dirancang benar-benar dapat direalisasikan secara optimal.
Sampah Jadi Sorotan, Dorong Inovasi dan Keterlibatan Masyarakat
Sementara itu, dalam pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup, Ishak menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah tahunan bagi Kota Tasikmalaya.
Ishak menilai, penanganan sampah bukan hanya isu teknis, tetapi juga menjadi “etalase” kinerja pemerintah daerah, khususnya DLH.
“Masalah sampah ini selalu menjadi sorotan. Penanganannya harus lebih optimal karena ini mencerminkan wajah kota,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, Ishak juga mempertanyakan sejauh mana inovasi yang telah dilakukan oleh DLH dalam pengelolaan sampah, termasuk konsep-konsep pengelolaan ke depan yang tidak hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga pada pemanfaatan sampah.
Menurutnya, pengelolaan sampah harus diarahkan pada pendekatan yang lebih inovatif dan bernilai tambah, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi juga potensi ekonomi.
Lebih lanjut, Ishak menegaskan bahwa persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah daerah semata. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT dan RW, Karang Taruna, Majelis Taklim, hingga berbagai komunitas lainnya.
“DLH harus menjadi pengarah atau guide dalam membangun kesadaran masyarakat, melalui inovasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder,” jelasnya.
Melalui pembahasan ini, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar lebih efektif, solutif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam isu strategis seperti perencanaan pembangunan dan penanganan lingkungan. (im)








