Serapan Anggaran Tinggi, Dede S.IP Ingatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Tasikmalaya

by -1180 Views
Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede, SIP.

Tasikmalaya, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya kembali menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Bappelitbangda dan Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (1/4/2026) di Ruang Rapat Paripurna. 

Dalam forum tersebut, sejumlah catatan kritis mengemuka, terutama terkait kualitas perencanaan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan capaian administratif.

Serapan Tinggi, Belum Tentu Berkualitas

Ketua Pansus 2025 yang juga anggota Fraksi PKS Kota Tasikmalaya, Dede S.IP, menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran tidak serta-merta menjadi indikator keberhasilan pembangunan. 

Berdasarkan data LKPJ 2025, realisasi anggaran Bappelitbangda mencapai sekitar 97 persen. 

Selain itu, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tercatat sebesar 84,44, serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menyentuh angka 90, melampaui target yang ditetapkan.

“Secara administratif, capaian ini terlihat baik. Namun, kita perlu melihat lebih dalam, apakah ini benar-benar mencerminkan kualitas perencanaan pembangunan yang kuat,” ujar Dede.

Ia menilai, capaian tersebut perlu dibaca secara kritis agar tidak terjebak pada indikator kuantitatif semata. Menurutnya, kualitas pembangunan harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari angka serapan atau penilaian administratif.

Kesenjangan Fungsi Perencanaan dan Litbang

Dede juga menyoroti adanya kesenjangan antara fungsi perencanaan dan penelitian serta pengembangan (litbang). Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pada sektor litbang hanya mencapai sekitar 87,91 persen, lebih rendah dibandingkan fungsi perencanaan yang berada di atas 97 persen.

“Kesenjangan ini perlu menjadi perhatian serius. Perencanaan yang baik seharusnya ditopang oleh data dan hasil kajian yang kuat. Jika fungsi litbang belum optimal, maka ada risiko perencanaan berjalan tanpa dasar analitis yang memadai,” jelasnya.

Dalam perspektif manajemen publik modern, pendekatan evidence-based policy menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Tanpa integrasi antara riset dan kebijakan, perencanaan berpotensi menjadi sekadar rutinitas administratif.

Dorongan Perbaikan dan Penguatan Partisipasi

Selain aspek teknis, DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi publik yang lebih substantif. Meski berbagai mekanisme seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan pemanfaatan teknologi digital telah dilakukan, efektivitasnya dalam memengaruhi kebijakan dinilai masih perlu ditingkatkan.

Dede menegaskan, inovasi daerah juga harus diarahkan pada penyelesaian persoalan konkret, bukan sekadar memenuhi indikator kinerja. “Inovasi harus memberi solusi nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong beberapa strategi, di antaranya memastikan program berbasis data dan kajian, memperkuat fungsi litbang, meningkatkan kualitas partisipasi publik, serta menggeser orientasi kinerja dari sekadar output menuju outcome yang berdampak langsung.

Menurut Dede, evaluasi LKPJ harus menjadi momentum refleksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. “DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar pembangunan benar-benar akuntabel dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan, “ pungkasnya. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.