Ishak Parid Soroti Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Rapat Pansus LKPJ 2025

by -1526 Views
H. Ishak Parid, anggota pansus LKPJ 2025 dari fraksi PKS. (Foto: Ist)

Tasikmalaya, FPKS— DPRD Kota Tasikmalaya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Tahun 2025 terus mematangkan pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah. 

Memasuki hari ketiga, Kamis (2/4/2026), Pansus menggelar rapat internal yang melibatkan unsur pimpinan DPRD, pimpinan komisi, serta pimpinan fraksi di Ruang Rapat Paripurna.

Anggota Pansus LKPJ 2025 dari Fraksi PKS, H. Ishak Parid, S.PdI, menyampaikan bahwa pelibatan seluruh unsur pimpinan ini bertujuan untuk menghimpun saran, masukan, dan gagasan secara komprehensif. 

Menurutnya, langkah ini penting agar penilaian terhadap LKPJ tidak bersifat parsial, melainkan menjadi pandangan kolektif DPRD secara utuh.

“Semua masukan yang dihimpun menjadi penguatan dalam mengkaji LKPJ secara menyeluruh. Ini bukan lagi pandangan individu, tapi menjadi sikap DPRD secara kelembagaan,” ujar Ishak.

Ia menambahkan, melalui forum tersebut DPRD berupaya memaksimalkan momentum evaluasi untuk memperbaiki arah pembangunan ke depan. 

Pansus, lanjut Ishak, tidak hanya melihat capaian, tetapi juga mengidentifikasi berbagai kekurangan yang perlu dikoreksi.

Soroti Kinerja OPD dan Lemahnya Sosialisasi Aturan
Dalam pembahasan, Pansus turut menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti sektor pendidikan dan kesehatan. 

Ishak menilai, OPD sebagai pembantu wali kota harus mampu menghadirkan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Pelayanan publik menjadi indikator utama baik atau tidaknya kinerja pemerintah. Ini yang kami dorong agar terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih lemahnya aspek sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. Beberapa persoalan seperti pengelolaan limbah, aturan bangunan, hingga sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dinilai belum dipahami secara merata oleh masyarakat.

Selain itu, layanan kesehatan melalui program BPJS juga menjadi perhatian. Menurut Ishak, meskipun regulasi sudah tersedia, implementasinya di lapangan masih belum sepenuhnya optimal.

“Seringkali aturan sudah ada, tapi sosialisasi dan pelaksanaannya belum maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambahnya.

Rekomendasi Substantif, Dorong Perbaikan Nyata
Lebih lanjut, Ishak menjelaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan Pansus LKPJ bersifat substantif dan “wajib” ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 

Meski demikian, ia menyadari bahwa dalam praktiknya, tidak semua rekomendasi dapat terlaksana secara sempurna.

“Bisa jadi ada yang terlaksana seluruhnya, sebagian, atau bahkan belum sesuai harapan. Tapi yang terpenting adalah adanya progres perbaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembahasan LKPJ bukanlah akhir dari penyelesaian masalah, melainkan bagian dari proses evaluasi untuk mendorong kinerja yang lebih baik. 

Pansus, kata Ishak, berupaya menggali secara lebih detail berbagai persoalan di setiap OPD agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Ke depan, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. 

Dengan demikian, berbagai catatan dan rekomendasi DPRD dapat diimplementasikan secara nyata demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Minimal ada perbaikan dan kemajuan. Itu yang menjadi harapan kami dari proses pembahasan LKPJ ini,” pungkasnya. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.