Meneguhkan Kualitas Perencanaan untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan 

by -959 Views
Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede, SIP, saat memimpin rapat.

Oleh: Dede, SIP. 

Serapan anggaran sering ditempatkan sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah. Angka yang tinggi kerap dipahami sebagai tanda keberhasilan. Namun, dalam praktik tata kelola modern, ukuran tersebut tidak cukup untuk menjelaskan kualitas pembangunan secara utuh.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Kota Tasikmalaya menunjukkan bahwa realisasi anggaran Bappelitbangda mencapai sekitar 97%. Pada saat yang sama, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) perangkat daerah tercatat sebesar 84,44, dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 90, melampaui target yang ditetapkan.

Secara administratif, data ini menggambarkan kinerja yang solid. Namun justru di titik ini, evaluasi perlu dilakukan lebih kritis. Apakah capaian tersebut benar-benar mencerminkan kualitas perencanaan pembangunan, atau masih berada pada level administratif.

Sebagai Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Tasikmalaya, saya melihat adanya kesenjangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di satu sisi, indikator kinerja menunjukkan capaian yang baik. Di sisi lain, terdapat perbedaan mencolok antar fungsi utama. Realisasi anggaran pada sektor penelitian dan pengembangan hanya mencapai sekitar 87,91%, lebih rendah dibandingkan fungsi perencanaan yang berada di atas 97%.

Kesenjangan ini bukan sekadar persoalan angka. Dalam perspektif manajemen publik, perencanaan yang berkualitas sangat bergantung pada kekuatan data dan hasil kajian. Pendekatan evidence-based policy menegaskan bahwa kebijakan publik harus dibangun di atas analisis yang terukur. Ketika fungsi penelitian dan pengembangan belum optimal, maka terdapat risiko bahwa perencanaan berjalan tanpa fondasi analitis yang kuat.

Kondisi ini juga tercermin dari belum optimalnya pemanfaatan hasil kajian sebagai dasar kebijakan. Walaupun secara target seluruh hasil kajian diarahkan untuk digunakan dalam perencanaan, implementasi di lapangan masih memerlukan penguatan. Tanpa integrasi yang kuat antara riset dan kebijakan, perencanaan berpotensi menjadi proses administratif yang berulang.

Di sisi lain, capaian Indeks Kepuasan Masyarakat yang tinggi perlu dibaca secara hati-hati. Kepuasan publik memang penting, tetapi tidak selalu mencerminkan kualitas perencanaan jangka panjang. Kepuasan bisa dipengaruhi oleh pelayanan jangka pendek, sementara kualitas perencanaan menentukan keberlanjutan pembangunan. Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara persepsi publik dan kualitas kebijakan.

Aspek partisipasi publik juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah, termasuk penguatan musyawarah perencanaan pembangunan dan pemanfaatan teknologi digital untuk menjaring aspirasi masyarakat. DPRD juga telah mendorong proses ini agar lebih inklusif dan representatif. Namun, tantangan yang tersisa adalah memastikan bahwa partisipasi tersebut benar-benar memengaruhi arah kebijakan, bukan sekadar memenuhi prosedur.

Selain itu, inovasi daerah perlu ditempatkan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan. Berbagai inisiatif telah dilakukan, termasuk kolaborasi dengan perguruan tinggi dan penguatan ekosistem riset daerah. Namun, inovasi harus diarahkan pada penyelesaian masalah konkret, bukan sekadar pemenuhan indikator kinerja.

Permasalahan ini menunjukkan bahwa kualitas perencanaan pembangunan masih perlu diperkuat secara sistematis. Perencanaan tidak cukup hanya efektif dalam penyerapan anggaran, tetapi harus mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata.

Dalam konteks ini, DPRD memandang bahwa perbaikan perlu dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, memastikan setiap program pembangunan berbasis pada data dan hasil kajian yang valid. Kedua, memperkuat fungsi penelitian dan pengembangan agar terintegrasi dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, mendorong inovasi daerah yang berorientasi pada solusi nyata. Keempat, meningkatkan kualitas partisipasi publik agar lebih inklusif dan substantif. Kelima, menggeser orientasi kinerja dari output menuju outcome yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Evaluasi LKPJ harus ditempatkan sebagai instrumen refleksi untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan secara akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang terserap atau seberapa tinggi nilai indikator kinerja, tetapi oleh sejauh mana kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di sinilah kualitas perencanaan diuji, dan di sinilah komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan harus dibuktikan.

Dede, S.IP
Ketua Pansus LKPJ Walikota Tahun 2025 DPRD Kota Tasikmalaya
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS
1 April 2025

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.