Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede SIP, Soroti Kualitas PAD dalam Rapat Bersama Bapenda dan BPKAD

by -1344 Views
Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede, SIP dari fraksi PKS, saat memimpin rapat pembahasan di Pansus.

Tasikmalaya, FPKS — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 bersama Bapenda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (6/4/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya mulai pukul 13.30 WIB.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai cukup baik secara angka, namun masih menyimpan sejumlah catatan penting dari sisi struktur dan kualitas pendapatan.

Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede, menyampaikan bahwa realisasi PAD Kota Tasikmalaya tahun 2025 mencapai Rp425,5 miliar atau 93,67 persen dari target Rp454,2 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 20,96 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Capaian ini tentu patut diapresiasi. Namun, evaluasi tidak bisa hanya berhenti pada angka, melainkan harus melihat struktur dan kualitas pendapatan itu sendiri,” ujarnya.

Retribusi Tertinggal, Struktur PAD Belum Seimbang

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menemukan adanya ketimpangan antar komponen PAD. Pajak daerah menunjukkan kinerja yang relatif baik dengan capaian 96,28 persen, bahkan beberapa sektor melampaui target. Sebaliknya, retribusi daerah masih tertinggal dengan realisasi hanya 79,29 persen.

Menurut Dede, kondisi ini menunjukkan ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pajak daerah. Jika tidak segera diantisipasi, struktur seperti ini berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas fiskal daerah di masa depan.

“Retribusi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seharusnya bisa lebih dioptimalkan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama,” tegasnya.

Faktor Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Pansus juga mencatat bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata berasal dari kinerja perangkat daerah, melainkan dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), jasa, serta hiburan disebut memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya pada pajak barang dan jasa tertentu yang melampaui target.

Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah turut berpengaruh terhadap kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi.

Dorongan Penguatan Data dan Kolaborasi

Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ menekankan pentingnya penguatan basis data sebagai fondasi pengelolaan pendapatan daerah. Pemutakhiran data objek pajak dan retribusi dinilai krusial untuk meningkatkan akurasi perencanaan dan efektivitas pengawasan.

Di sisi lain, kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi kunci. Pansus menilai bahwa peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Pendekatan terintegrasi sangat diperlukan. Semua OPD harus memiliki peran dalam mendukung peningkatan PAD,” kata Dede.

Sebagai tindak lanjut, Pansus LKPJ mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya reformasi pengelolaan retribusi, percepatan digitalisasi, peningkatan pengawasan sektor potensial, serta penguatan ekonomi lokal.

Dengan upaya tersebut, diharapkan PAD Kota Tasikmalaya tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga semakin kuat dan berkelanjutan secara struktur. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.