Ishak Parid: Studi Banding ke Bandung Perkuat Pemahaman Pengelolaan Anggaran dan PAD

by -1423 Views
Anggota Pansus LKPJ 2025, Ishak Parid, SPdi dalam kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat (10/4).

Tasikmalaya, FPKS — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Kota Tasikmalaya melanjutkan rangkaian studi banding dengan mengunjungi Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jumat (10/4/2026). 

Kegiatan ini merupakan lanjutan setelah sehari sebelumnya, Kamis (9/4/2026), rombongan melakukan kunjungan serupa ke Kota Cimahi.

Anggota Pansus LKPJ 2025 dari Fraksi PKS, H. Ishak Parid, SPdI, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan anggaran daerah, khususnya dalam komposisi belanja serta keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.

Menjaga Keseimbangan Anggaran

Menurut Ishak, pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya serupa dengan pengelolaan arus kas (cash flow), dimana keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi kunci utama.

“Perencanaan anggaran harus realistis. Jangan sampai belanja direncanakan maksimal, tetapi pendapatan asli daerah (PAD) justru minim. Ini akan berdampak pada tidak optimalnya realisasi program pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap komposisi belanja—baik yang bersifat wajib maupun pilihan—menjadi penting agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks ini, peran legislatif sangat strategis, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam perencanaan dan penganggaran. 

DPRD, kata Ishak, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran disusun secara seimbang, rasional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Belajar dari Pengelolaan Aset Kota Bandung

Kota Bandung dipilih sebagai salah satu tujuan studi banding karena dinilai memiliki kinerja keuangan yang baik, terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota ini dikenal mampu mengoptimalkan aset-aset pemerintah menjadi sumber pendapatan yang produktif.

“Kota Bandung memiliki PAD yang positif dan relatif tidak bergantung pada transfer pusat. Ini tentu menjadi contoh yang baik bagi kami untuk dipelajari,” kata Ishak.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah daerah di Kota Bandung menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset. Menurut Ishak, keberhasilan tersebut tidak lepas dari adanya perjanjian kerja sama (MoU) yang jelas dan terukur.

“Kerja sama itu harus memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan saling menguntungkan. Ini penting agar aset daerah bisa dikelola secara optimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Sinergi Kunci Keberhasilan

Selain aspek teknis, Ishak juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai, komunikasi yang intensif dan terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam proses pembangunan.

“Harus ada good will dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Dengan sering duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi bersama, maka berbagai kendala bisa diatasi dan pembangunan berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan anggota Pansus LKPJ 2025 dapat memperoleh perspektif baru dalam mengelola anggaran daerah. 

Pengalaman dari daerah lain, seperti Kota Bandung, menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan realisasi anggaran di Kota Tasikmalaya. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.