TASIKMALAYA, FPKS — Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan pada Rabu, (22/4). Agenda utamanya untuk membahas penyelesaian permasalahan pembangunan Lapangan Olahraga For You Padel yang hingga kini belum tuntas.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh jajaran Komisi III dengan fokus utama pada kejelasan status lahan proyek yang sempat menuai polemik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, menyampaikan bahwa persoalan ini telah beberapa kali dibahas melalui audiensi, namun belum menemukan titik penyelesaian yang komprehensif.
Lokasi di Perbatasan Wilayah Picu Polemik
Elan menjelaskan bahwa lokasi pembangunan lapangan padel tersebut berada di wilayah perbatasan dua kelurahan dan dua kecamatan, yakni Kecamatan Cipedes di bagian timur (depan) dan Kecamatan Bungursari di bagian barat (belakang).
Kedua wilayah tersebut dipisahkan oleh sebuah selokan dengan lebar sekitar satu meter yang selama ini dianggap sebagai batas administratif.
“Persoalan muncul ketika sebagian warga mempertanyakan kejelasan batas wilayah tersebut, terutama terkait keberadaan selokan yang diduga menjadi batas, namun di atasnya terdapat pembangunan,” ujar Elan.
Ia menambahkan, sertifikat tanah untuk bagian wilayah Cipedes telah diterbitkan. Namun, kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas bangunan, terutama jika terdapat dugaan pembangunan yang berada di atas selokan atau bahkan di atas tanah negara.
Dorongan Penyelesaian dari BPN
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menuntaskan proses sertifikasi lahan secara menyeluruh. Menurut Elan, penerbitan sertifikat untuk bagian lahan yang belum terselesaikan menjadi kunci untuk memberikan kejelasan hukum atas status tanah tersebut.
“Kami mendorong agar BPN segera menerbitkan sertifikat untuk bagian yang belum, sehingga bisa diketahui secara pasti apakah selokan tersebut masih ada, sudah direlokasi, atau memang tidak sesuai dengan yang dipermasalahkan,” jelasnya.
Kejelasan ini dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Kepastian bagi Masyarakat dan Investor
Lebih lanjut, Elan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini bukan hanya untuk menjawab aduan masyarakat, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak pengembang atau investor.
Menurutnya, iklim investasi di daerah akan sangat dipengaruhi oleh kepastian regulasi dan kejelasan status lahan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini secara transparan dan akuntabel.
“Masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat maupun investor. Kepastian hukum menjadi hal utama dalam setiap proses pembangunan,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian polemik pembangunan Lapangan Olahraga For You Padel, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (im)








