TASIKMALAYA, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam rangka studi komparasi terkait perizinan bangunan gedung, Rabu (22/4) pukul 13.00 WIB.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah dan diisi dengan diskusi serta berbagi pengalaman mengenai pengawasan dan penyelesaian berbagai persoalan perizinan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk saling bertukar informasi dan praktik terbaik antar daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang perizinan dan tata ruang.
Banyak Aduan Masyarakat Terkait PBG
Dalam diskusi tersebut, terungkap adanya kemiripan persoalan antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Gunungkidul, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Elan menjelaskan bahwa DPRD kerap menerima audiensi dari masyarakat yang mengeluhkan berbagai persoalan perizinan.
“PBG menjadi salah satu isu yang sering disampaikan masyarakat, selain masalah tata ruang, seperti bangunan yang berdiri di atas saluran air, sempadan sungai, hingga pelanggaran batas wilayah,” ujar Elan.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administratif, tetapi berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Bangunan yang tidak sesuai aturan dapat menutup drainase, memicu banjir, hingga berpotensi merusak lingkungan.
Pengawasan Jadi Kunci Pencegahan
Elan menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD menjadi sangat penting dalam mencegah munculnya bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menilai perlu adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan instansi teknis untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan harus diperkuat agar pembangunan tidak hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menyoroti beberapa kasus yang belakangan muncul, seperti persoalan PBG dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari dapur-dapur usaha makanan dan minuman yang kini banyak bermunculan.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.
Dorong Penegakan Aturan dan Edukasi
Lebih lanjut, Elan berpandangan bahwa penyelesaian masalah tidak cukup hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga perlu diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pembangunan dilakukan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kunjungan kerja ini, baik DPRD Kota Tasikmalaya maupun DPRD Gunungkidul dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta memperbaiki sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pada akhirnya, semua ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” pungkas Elan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antar daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (im)








