Dalam Rapat Komisi III, Elan Jaelani Ajukan Perda Penataan Jaringan Utilitas Kota 

by -1114 Views
Rapat komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.

Dalam Rapat internal Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS ajukan perda penataan utilitas kota dan penguatan layanan publik. 

Tasikmalaya, FPKS – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat internal pada Kamis, 23 April 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III. 

Rapat ini menjadi forum koordinasi rutin dalam menyusun rencana kerja komisi, khususnya terkait penjadwalan penerimaan audiensi dari berbagai kelompok masyarakat.

Audiensi yang akan dijadwalkan mencakup beragam isu strategis, mulai dari persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tata ruang. 

Ragam tema ini menunjukkan tingginya dinamika kebutuhan masyarakat serta pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi publik secara sistematis.

Anggota Fraksi PKS Kota Tasikmalaya, Elan Jaelani, SH, menegaskan bahwa perencanaan audiensi yang terstruktur menjadi kunci agar setiap persoalan masyarakat dapat dibahas secara fokus dan menghasilkan solusi yang konkret.

Dorongan Penataan Jaringan Utilitas Terpadu

Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat adalah usulan Fraksi PKS terkait penyusunan peraturan daerah tentang penataan jaringan utilitas terpadu. 

Usulan ini bertujuan mengatasi kondisi kabel optik dan jaringan internet yang saat ini dinilai masih semrawut di berbagai titik kota.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola jaringan utilitas secara lebih tertata, baik dari sisi keamanan maupun estetika kota. 

Selain itu, skema ini juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana pemerintah dapat menyediakan infrastruktur seperti tiang bersama yang dapat disewa oleh para operator jaringan.

“Penataan ini bukan hanya soal kerapihan kota, tetapi juga soal keselamatan masyarakat dan potensi ekonomi daerah,” ujar Elan Jaelani. 

Ia menambahkan bahwa respons terhadap gagasan ini positif, karena dinilai mampu menjawab keluhan masyarakat terkait kabel yang tidak tertata.

Update Pengelolaan Sampah TPA Ciangir

Selain isu penataan utilitas, rapat juga membahas perkembangan pengelolaan sampah di TPA Ciangir. Hingga saat ini, optimalisasi pengolahan sampah, khususnya pengelolaan air lindi, masih menunggu pemasangan jaringan listrik.

Ketersediaan listrik menjadi faktor penting untuk mengoperasikan sistem pengolahan secara maksimal, sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan dan kualitas pengelolaan sampah semakin meningkat. 

Komisi III mendorong agar proses ini dapat segera direalisasikan demi mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Melalui rapat internal ini, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong tata kelola kota yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.