Heri Ahmadi Serap Aspirasi Aksi Hardiknas, Tegaskan Komitmen DPRD pada Isu Pendidikan

by -1323 Views
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi menerima pengunjuk rasa terkait momen Hardiknas, Senin (4/5).

Aksi iunjuk rasa masyarakat pada peringatan Hari Pendidikan Nasionalni menyoroti kesejahteraan guru dan akses pendidikan yang dinilai semakin berat bagi masyarakat.

Tasikmalaya, FPKS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menerima aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026. 

Aksi tersebut bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional dan mengangkat sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti rendahnya kesejahteraan guru yang dinilai belum mendapatkan perhatian optimal. Selain itu, mereka juga menilai biaya pendidikan semakin mahal dan menjadi beban bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Isu lain yang mengemuka adalah nasib Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang disebut “tergeser” oleh skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kondisi ini dinilai berdampak pada peluang dan kepastian karier para calon guru profesional.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta masih banyaknya anak jalanan yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak.

DPRD Serap Aspirasi, Tegaskan Pembagian Kewenangan

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Heri Ahmadi, menyampaikan bahwa DPRD menerima dan menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa beberapa isu yang diangkat memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Misalnya, persoalan PPG yang menjadi ranah pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara, serta kebijakan MBG yang juga merupakan program nasional.

“Namun demikian, aspirasi yang disampaikan tetap kami tampung dan akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Heri juga menegaskan bahwa DPRD melalui komisi terkait, khususnya Komisi IV, akan menindaklanjuti persoalan yang menjadi kewenangan daerah. Pemerintah Kota Tasikmalaya, melalui dinas terkait seperti Dinas Sosial, juga memiliki peran dalam menangani persoalan anak jalanan yang belum mengakses pendidikan.

Komitmen Tindak Lanjut dan Kolaborasi

Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa meskipun program MBG merupakan kebijakan pusat, terdapat aspek teknis yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di antaranya perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pengawasan kualitas makanan.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pusat tetap membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pemerintah daerah agar berjalan optimal di lapangan.

DPRD Kota Tasikmalaya, lanjutnya, berkomitmen untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah sesuai jalur dan prosedur yang ada. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pendidikan secara menyeluruh.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian penting dalam proses pembangunan. Kami akan memastikan setiap masukan ditindaklanjuti sesuai kewenangan agar memberi manfaat nyata,” pungkasnya. (im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.