DPRD Kota Tasikmalaya Bahas SLF Hotel, Elan Jaelani Dorong Solusi yang Kondusif

by -1070 Views
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Elan Jaelani saat menerima audiensi masyarakat.

Pembahasan ini penting karena menyangkut keselamatan bangunan sekaligus keberlangsungan usaha perhotelan di tengah tekanan ekonomi.

TASIKMALAYA, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi mengenai pemenuhan rekomendasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan sistem proteksi kebakaran hotel, Selasa (12/5) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Badan Anggaran. 

Kegiatan ini dihadiri unsur pimpinan DPRD, Komisi I, II, dan III, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tasikmalaya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta sejumlah pihak lainnya. 

PHRI Sampaikan Kendala Pengurusan SLF

Dalam audiensi tersebut, DPRD menyerap berbagai aspirasi dari PHRI terkait kewajiban pengurusan SLF bagi hotel-hotel di Kota Tasikmalaya. SLF sendiri merupakan dokumen yang menyatakan suatu bangunan telah laik fungsi sesuai ketentuan teknis dan administrasi.

Pihak PHRI menyampaikan bahwa sejumlah hotel bukan tidak mau mengurus SLF, namun menghadapi kendala ekonomi yang cukup berat. Kondisi bisnis perhotelan yang masih berupaya bertahan membuat sebagian pelaku usaha merasa kesulitan memenuhi biaya pengurusan.

Selain itu, mereka juga berharap adanya pertimbangan khusus bagi hotel-hotel yang telah berdiri sebelum aturan kewajiban SLF diberlakukan secara lebih ketat sejak tahun 2020.

“Pelaku usaha berharap ada solusi dan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam audiensi.

Persaingan Industri Perhotelan Jadi Sorotan

PHRI juga menyoroti semakin ketatnya persaingan bisnis perhotelan, terutama dengan hadirnya penginapan berbasis aplikasi dan jaringan tertentu yang dinilai lebih fleksibel dalam tarif dan operasional.

Kondisi tersebut dinilai menambah tantangan bagi hotel-hotel konvensional yang harus memenuhi berbagai kewajiban administrasi dan teknis.

Mereka berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat membantu mencarikan formulasi kebijakan yang tetap memperhatikan aspek keselamatan bangunan tanpa memberatkan dunia usaha.

DPRD Dorong Solusi Kolektif

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan PHRI akan diserap dan diperjuangkan agar iklim usaha perhotelan tetap kondusif.

Menurut Elan, aspek keselamatan bangunan memang penting, termasuk terkait sistem proteksi kebakaran dan legalitas bangunan. Namun, penyelesaiannya juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha.

Salah satu solusi yang disampaikan adalah mendorong pengurusan SLF secara kolektif agar biaya yang harus ditanggung pelaku usaha dapat lebih ringan dan terjangkau.

“Jika dilakukan bersama-sama atau kolektif, kemungkinan biaya bisa lebih efisien sehingga memudahkan pelaku usaha,” ujar Elan.

Ia berharap ada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha dalam mencari solusi terbaik, sehingga keselamatan bangunan tetap terpenuhi dan sektor perhotelan di Kota Tasikmalaya tetap dapat berkembang secara sehat. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.