Apresiasi Rencana Seminar KUHP dan KUHAP Baru, Dede SIP Dorong Meningkatnya Literasi Hukum Masyarakat

by -1354 Views
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Dede SIP bersama Komisi I menerima audiensi Kolaborasi Praktisi Hukum dan Mahasiswa Hukum yang diketuai Namina Nina, SH. MH, Selasa (26/5).

Audiensi dengan Kolaborasi Ahli Hukum dan Mahasiswa Hukum membahas rencana seminar implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

TASIKMALAYA, FPKS — Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi Kolaborasi Ahli Hukum dan Mahasiswa Hukum yang bekerja sama dengan Kaukus Politik Perempuan Indonesia, Selasa (26/5/2026), di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya.

Audiensi tersebut membahas rencana penyelenggaraan seminar mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Kegiatan itu diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, termasuk dari Fraksi PKS, Dede, SIP.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kolaborasi Ahli Hukum dan Mahasiswa Hukum, Namina Nina, menyampaikan bahwa seminar direncanakan sebagai ruang diskusi sekaligus edukasi publik terkait perubahan dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Perubahan Paradigma Hukum Dinilai Perlu Dipahami Publik

Menurut Nina, pembaruan KUHP dan KUHAP tidak hanya menyangkut perubahan pasal-pasal, tetapi juga menyentuh perubahan paradigma dalam penegakan hukum.

Karena itu, ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang memadai agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya di lapangan.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru ini. Padahal perubahan yang terjadi cukup signifikan, baik dari sisi aturan maupun pendekatan hukumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seminar tersebut nantinya diharapkan menghadirkan berbagai praktisi hukum dan akademisi agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif.

Selain untuk kalangan praktisi dan penegak hukum, kegiatan itu juga ditujukan bagi masyarakat umum sebagai bagian dari edukasi dan peningkatan literasi hukum.

DPRD Sambut Positif Rencana Seminar

Menanggapi hal tersebut, Dede SIP menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan seminar tersebut.

Menurutnya, kegiatan seperti itu penting karena dapat membantu masyarakat memahami perubahan regulasi hukum yang akan berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat.

“DPRD menyambut positif rencana seminar ini karena dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai KUHP dan KUHAP baru,” kata Dede.

Ia menilai peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi kebutuhan penting, terlebih di tengah perubahan regulasi yang cukup besar.

Dede juga mengapresiasi rencana kehadiran berbagai praktisi hukum dalam seminar tersebut karena dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan mendalam.

Dorong Pemahaman tentang Keadilan Substantif

Dalam kesempatan itu, Dede menyoroti adanya perubahan pendekatan dalam paradigma hukum yang baru.

Menurutnya, pendekatan hukum saat ini tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi mulai mengarah pada pendekatan keadilan substantif.

Menurutnya, perubahan paradigma ini perlu dipahami masyarakat. Pendekatan hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan yang lebih substantif.“Edukasi hukum yang baik akan membantu membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan sosial yang lebih tertib dan adil.” pungkasnya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.