Dalam Kunjungan Lapangan ke TPA Ciangir, Elan Jaelani Soroti Temuan pada Pembangunan IPAL

by -1505 Views
Anggota Komisi III, Elan Jaelani lakukan kunjungan kerja ke TPA Ciangir Tasikmalaya, Selasa (2/6).

TASIKMALAYA, FPKS — Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan lapangan ke UPTD Pengelolaan Sampah TPA Ciangir, Selasa (2/6/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama CV. Seni Tiga Mas, PT. Paduraksa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tim pelaksana dan pengawas proyek, serta LSM Sejalur.

Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun di kawasan TPA Ciangir. Dari hasil peninjauan, Komisi III menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan perencanaan awal.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian antara lain belum tersedianya sumber air bersih yang dibutuhkan untuk operasional IPAL serta masih adanya sejumlah jaringan pipa yang belum tersambung. Kondisi tersebut menyebabkan fasilitas pengolahan limbah tersebut belum dapat berfungsi secara optimal sebagaimana yang diharapkan.

Temuan Jadi Perhatian Serius Komisi III

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, mengaku cukup kecewa dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, pembangunan IPAL tersebut menelan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp3,6 miliar, sehingga hasil pekerjaannya harus sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami cukup menyayangkan karena masih ditemukan beberapa pekerjaan yang belum sesuai dengan rencana. Padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit dan fasilitas ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Elan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan IPAL memiliki peran strategis dalam mengolah air limbah dan air lindi dari kawasan TPA agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Karena itu, seluruh komponen pendukung harus dipastikan berfungsi dengan baik sebelum proyek dinyatakan selesai.

Minta Perbaikan Diselesaikan Bulan Juni

Menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya meminta secara tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup, pelaksana proyek, maupun pihak terkait lainnya untuk segera menyelesaikan seluruh temuan yang ada di lapangan.

Menurut Elan, perbaikan harus segera dilakukan agar fasilitas IPAL dapat beroperasi sesuai tujuan pembangunan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta lingkungan.

“Kami meminta seluruh kekurangan yang ditemukan segera ditindaklanjuti. Pipa yang belum tersambung harus diselesaikan, kebutuhan air bersih harus dipenuhi, dan seluruh sistem harus dipastikan berjalan sesuai perencanaan,” tegasnya.

Komisi III menargetkan seluruh pekerjaan penyempurnaan dapat diselesaikan pada bulan Juni 2026. Dengan demikian, IPAL TPA Ciangir dapat segera difungsikan secara optimal untuk mendukung pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan di Kota Tasikmalaya.Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Komisi III memastikan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut hasil kunjungan lapangan tersebut hingga seluruh pekerjaan benar-benar selesai dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.