Yadi Mulyadi Dorong BPOM Tingkatkan Pengawasan dan Percepat Perizinan Perusahaan Farmasi

by -1539 Views
Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya berkunjung ke Kantor BPOM Tasikmalaya, Rabu 6/3. (Foto: Azis/Humas DPRD Kota Tasikmalaya)

Dalam kunjungan ke Kantor BPOM Tasikmalaya, Komisi IV  mendorong penguatan pengawasan makanan dan obat serta percepatan proses perizinan demi melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan usaha.

Tasikmalaya, FPKS – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, mengunjungi Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya pada Rabu (3/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim sekaligus berdiskusi mengenai pelayanan BPOM kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab BPOM, khususnya dalam pengawasan makanan dan obat yang beredar di masyarakat. 

Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Yadi Mulyadi menilai peran BPOM semakin penting seiring meningkatnya aktivitas penyediaan makanan bagi masyarakat, termasuk keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jumlahnya mencapai 107 di Kota Tasikmalaya.

“Kita minta kerja sama agar pengawasan makanan dan obat bisa membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat Tasikmalaya. Jangan sampai karena pengawasan yang kurang optimal justru menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujar Yadi.

Menurutnya, pengawasan yang baik akan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi makanan maupun obat-obatan yang beredar di pasaran.

Dorong Percepatan Perizinan PBF

Selain membahas pengawasan, Yadi juga menyampaikan pentingnya percepatan pelayanan perizinan bagi Perusahaan Besar Farmasi (PBF). Ia berharap tidak ada perusahaan farmasi yang terhambat operasionalnya hanya karena proses penerbitan izin yang belum selesai, baik untuk perpanjangan maupun izin baru.

Yadi menjelaskan bahwa keterlambatan terbitnya izin dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi perusahaan. Bahkan, menurutnya, satu hari keterlambatan dapat menyebabkan kehilangan pendapatan hingga puluhan juta rupiah.

“Kami meminta BPOM dapat membantu mempercepat proses perizinan. Ketika izin belum terbit, aktivitas perusahaan bisa terganggu dan berpotensi berdampak pada pendapatan mereka,” katanya.

Ia menilai pelayanan perizinan yang cepat dan tepat akan mendukung iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin ketersediaan produk farmasi bagi masyarakat.

Perlu Sistem Pengingat yang Lebih Efektif

Dalam kesempatan tersebut, Yadi juga mengusulkan agar BPOM meningkatkan sistem pemberitahuan kepada perusahaan yang masa izinnya akan berakhir. Selama ini, informasi umumnya disampaikan melalui surat elektronik (email).

Menurut Yadi, masih ditemukan kasus di lapangan ketika perusahaan tidak mengetahui adanya pemberitahuan melalui email sehingga terlambat mengajukan perpanjangan izin. Akibatnya, perusahaan harus mengulang proses pengajuan dari awal sebagai izin baru yang memerlukan waktu lebih panjang.

Ia berharap BPOM dapat menambah mekanisme pengingat melalui berbagai kanal komunikasi daring agar informasi penting tersebut lebih mudah diterima oleh pelaku usaha.

“Dalam aturan, satu tahun sebelum izin habis seharusnya sudah diajukan perpanjangan. Karena itu, kami berharap BPOM tidak hanya mengirim email, tetapi juga melakukan pengingat melalui media lain agar perusahaan benar-benar mengetahui dan bisa segera menindaklanjuti,” ungkapnya.Melalui pertemuan tersebut, Yadi berharap sinergi antara BPOM dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran dunia usaha di Kota Tasikmalaya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.