Elan Jaelani Terima Audiensi LSM Terkait Dugaan Sejulah Pelanggaran dalam Pembangunan Perumahan

by -1504 Views
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan LSM terkait pembangunan Perumahan, Jumat (5/6/2026), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya. (Foto: Bagja/Humas DPRD Kota Tasikmalaya)

Pertemuan ini penting untuk memastikan status lahan dan saluran air yang diduga terdampak pembangunan, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut.

TASIKMALAYA, FPKS — Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan LSM Gibas Tasikmalaya terkait pembangunan Perumahan Parahyangan Regency, Jumat (5/6/2026), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.

Audiensi tersebut dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), unsur Balai Sumber Daya Air (BSDA), serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pertemuan ini merupakan pembahasan ke-3 mengenai persoalan yang sama. Sebelumnya, DPRD telah menggelar pertemuan serupa pada 25 Februari 2026. Namun hingga kini, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dinilai belum mendapatkan kejelasan yang memadai.

Temuan Terkait Saluran Air dan Sempadan Sungai

Dalam audiensi tersebut, LSM menyampaikan sejumlah temuan yang berkaitan dengan pembangunan kawasan perumahan. Beberapa di antaranya adalah dugaan adanya saluran air atau selokan yang ditutup serta pembangunan bangunan yang berada di atas area sempadan sungai.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan tata ruang, fungsi drainase, serta potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan di kemudian hari.

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menilai perlu dilakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap status saluran air maupun sungai yang berada di lokasi pembangunan. 

Kejelasan status tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

DPRD Akan Surati Instansi Terkait

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya akan mengirimkan surat kepada BBWS, BPN, dan BSDA untuk meminta penjelasan resmi terkait status saluran air dan sungai yang berada di kawasan pembangunan Perumahan Parahyangan Regency.

Selain itu, DPRD juga akan meminta data dan dokumen pendukung, termasuk informasi mengenai sertifikat lahan serta dasar-dasar penerbitannya. Langkah ini diperlukan agar seluruh persoalan dapat dikaji secara objektif berdasarkan data dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi III menegaskan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah.

Semua Pihak Harus Mengedepankan Kepatuhan terhadap Aturan

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Elan Jaelani, SH, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, DPRD berkepentingan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, tata ruang, serta memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Kami menerima dan mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi ini. Selanjutnya, Komisi III akan meminta klarifikasi kepada instansi-instansi terkait agar diperoleh data dan informasi yang lengkap sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Elan.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya secara profesional dan proporsional. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersikap terbuka serta kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terdapat persoalan administratif maupun teknis, tentu harus diklarifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang benar,” pungkasnya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.