Menjaga Keseimbangan Ekosistem Pendidikan: Mengapa Sekolah Swasta Perlu Mendapat Ruang yang Adil?

by -1647 Views
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Yadi Mulyadi, SH. (Foto Ilustrasi)

Oleh: Yadi Mulyadi, SH – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya – Fraksi PKS

Pada 5 Juni 2026 lalu, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Bagi sebagian orang, SPMB mungkin hanya dipandang sebagai proses tahunan penerimaan siswa baru. Padahal, dibalik proses tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu bagaimana menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan agar seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, saya memandang bahwa pembahasan SPMB tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif. Kita perlu memastikan kebijakan pendidikan mampu menciptakan keadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan.

Sekolah Swasta Adalah Mitra Strategis Pemerintah

Kota Tasikmalaya memiliki karakteristik yang berbeda dengan banyak daerah lain. Sejak lama, pendidikan tumbuh dari partisipasi masyarakat melalui yayasan pendidikan, madrasah, dan pesantren. Bahkan secara historis, banyak lembaga pendidikan berbasis masyarakat hadir lebih dahulu dibandingkan sekolah negeri.

Karena itu, keberadaan sekolah swasta bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan. Mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Faktanya, kapasitas pendidikan yang dibangun masyarakat sangat besar. Data menunjukkan jumlah pondok pesantren di Kota Tasikmalaya mencapai 274 lembaga pada tahun 2023. Angka tersebut menggambarkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, sekolah swasta menghadapi tantangan yang tidak ringan. Salah satu penyebabnya adalah distribusi peserta didik yang belum sepenuhnya menciptakan keseimbangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Pada tahun ajaran 2025/2026 tercatat sebanyak 10.684 siswa lulus SD di Kota Tasikmalaya. Sementara daya tampung SMP negeri yang terisi mencapai 6.489 siswa atau sekitar 60,7 persen. Secara teoritis masih terdapat sekitar 4.195 siswa atau hampir 40 persen yang dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak sekolah swasta masih mengalami kekurangan peserta didik. Sebagian sekolah bahkan kesulitan memenuhi jumlah siswa minimal untuk membuka kelas secara optimal.

Pembatasan Rombel untuk Mutu dan Keadilan

Dalam konteks itulah saya memandang pentingnya pengaturan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri secara lebih disiplin dan konsisten.

Pembatasan rombel seringkali dipahami hanya sebagai aturan teknis. Padahal manfaatnya jauh lebih luas. Dari sisi akademik, jumlah siswa yang proporsional dalam satu kelas akan meningkatkan efektivitas pembelajaran. Guru dapat memberikan perhatian yang lebih optimal kepada peserta didik, sementara proses evaluasi dan pembinaan karakter dapat berjalan lebih baik.

Disisi lain, pembatasan rombel juga merupakan instrumen kebijakan untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan. Ketika sekolah negeri menerima siswa sesuai kapasitas idealnya, maka sekolah swasta memperoleh kesempatan yang lebih adil untuk berpartisipasi dalam pelayanan pendidikan.

Kebijakan ini bukan bertujuan membatasi pilihan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini memastikan seluruh lembaga pendidikan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Membangun Ekosistem Pendidikan yang Berkelanjutan

Persoalan ini tidak hanya menyangkut jumlah siswa. Ketika sekolah swasta kekurangan peserta didik, dampaknya akan menjalar kepada aspek lain, termasuk kesejahteraan guru dan kualitas layanan pendidikan.

Tidak sedikit sekolah swasta yang harus berjuang mempertahankan operasionalnya ditengah keterbatasan sumber daya. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka kita berisiko kehilangan salah satu pilar penting pendidikan di Kota Tasikmalaya.

Karena itu, saya berpandangan bahwa pemerintah daerah perlu membangun kebijakan yang mendorong sinergi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Keduanya harus dipandang sebagai bagian dari satu sistem pendidikan yang saling melengkapi, bukan saling bersaing.

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat prinsip tersebut. Pendidikan yang berkualitas tidak akan lahir dari dominasi satu pihak, melainkan dari kolaborasi seluruh komponen pendidikan.

Jika keseimbangan ini dapat dijaga, maka Kota Tasikmalaya tidak hanya akan memiliki sekolah negeri yang kuat, tetapi juga sekolah swasta yang sehat, inovatif, dan berdaya saing. 

Pada akhirnya, yang paling diuntungkan adalah masyarakat dan generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan daerah ini. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.