Paripurna DPRD Bentuk Pansus LHP BPK, Elan Jaelani Siap Dalami Temuan Pemeriksaan

by -1329 Views
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (12/6).

Tasikmalaya, FPKS – DPRD Kota Tasikmalaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025. 

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Tasikmalaya yang digelar pada Jumat (12/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Selain agenda pembentukan pansus, rapat juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Kota Tasikmalaya Tahun 2027.

Dalam susunan keanggotaan pansus yang telah disepakati, Andi dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai pimpinan pansus. Sementara dari Fraksi PKS, dua anggota DPRD yang ditugaskan dalam pansus tersebut adalah H. Yadi Mulyadi, S.H. dan Elan Jaelani, S.H.

Pansus diberikan mandat untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2025. Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Fokus Mendalami Temuan BPK

Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, S.H., menjelaskan bahwa pansus akan segera bekerja setelah pembentukannya ditetapkan dalam rapat paripurna. Menurutnya, masa kerja pansus ditetapkan selama 10 hari kerja atau sekitar dua pekan untuk melakukan kajian dan pendalaman terhadap seluruh materi yang menjadi objek pembahasan.

“Pansus memiliki tugas untuk mendalami temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK dan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujar Elan.

Ia menegaskan bahwa fungsi DPRD dalam pembahasan LHP BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan adanya perbaikan sistem dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Temuan BPK Mengalami Penurunan

Menurut Elan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan BPK, nilai temuan pada tahun 2025 menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Secara nominal, besaran temuan mengalami penurunan, yang menunjukkan adanya upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menilai setiap temuan tetap harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran serta kualitas tata kelola pemerintahan.

“Secara nilai, temuan BPK tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tentu menjadi perkembangan yang positif, tetapi tetap harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” katanya.

Dorong Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

Elan menambahkan bahwa pansus akan bekerja secara objektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan. DPRD, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Ia berharap proses pembahasan pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Tasikmalaya.

“Harapan kami, hasil kerja pansus dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sehingga manfaat pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Elan.

Melalui pembentukan pansus ini, DPRD Kota Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.