Di Pansus LHP BPK, Yadi Mulyadi Dorong Perbaikan Sistem untuk Cegah Temuan BPK Berulang

by -1387 Views
Anggota Pansus LHP BPK dari fraksi PKS, Yadi Mulyadi, di rapat internal pansus, Senin (15/6).

Tasikmalaya, FPKS – Pansus LHP BPK DPRD Kota Tasikmalaya kembali membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat internal yang digelar Senin (15/6/2026) malam. Pembahasan difokuskan pada upaya mencegah terulangnya temuan yang sama melalui penguatan sistem administrasi dan tata kelola pemerintahan.

Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung pukul 19.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah temuan yang masih berulang dari tahun ke tahun menjadi perhatian anggota pansus.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Yadi Mulyadi, SH, menilai bahwa pembahasan temuan BPK seharusnya tidak hanya berfokus pada penyelesaian administratif semata, tetapi juga pada upaya membangun sistem yang mampu mencegah persoalan serupa kembali terjadi di masa mendatang.

Perlu Antisipasi terhadap Temuan yang Berulang

Salah satu isu yang dibahas adalah temuan terkait kelebihan pembayaran tunjangan anak ASN yang masih muncul di beberapa perangkat daerah. Menurut Yadi, persoalan tersebut umumnya terjadi karena data kepegawaian tidak diperbarui secara berkala atau dokumen pendukung belum dilengkapi sesuai ketentuan.

Ia memandang bahwa langkah antisipatif perlu diperkuat, khususnya melalui verifikasi data secara rutin oleh masing-masing OPD. Dengan sistem administrasi yang lebih tertib, potensi munculnya temuan serupa dapat diminimalkan.

“Yang terpenting adalah membangun mekanisme yang mampu mendeteksi persoalan lebih awal sebelum menjadi temuan pemeriksaan,” ujarnya.

Yadi menambahkan, penguatan fungsi administrasi dan kepegawaian akan membantu memastikan seluruh hak dan kewajiban pegawai tercatat secara akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindak Lanjut Harus Realistis dan Terukur

Selain membahas temuan yang berulang, rapat juga menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat terhadap mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Yadi, ketentuan yang berlaku mengamanatkan agar temuan ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu. Namun tindak lanjut tersebut perlu dilihat secara proporsional dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan pihak yang berkewajiban menyelesaikannya.

Ia menjelaskan bahwa yang paling penting adalah adanya komitmen penyelesaian, langkah konkret, serta progres yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal yang diperlukan adalah tindak lanjut yang nyata dan terukur. Selama proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan dan dapat dibuktikan, maka hal itu menjadi bagian dari upaya perbaikan yang harus terus didorong,” katanya.

Pendekatan tersebut dinilai lebih konstruktif karena mendorong penyelesaian yang berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek akuntabilitas.

Perbaikan Sistem Menjadi Kunci

Dalam pembahasan pansus juga mengemuka sejumlah contoh perbaikan sistem yang telah menunjukkan hasil positif. Salah satunya adalah perubahan mekanisme pengelolaan BBM operasional dari sistem manual menjadi sistem berbasis elektronik.

Menurut Yadi, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penguatan sistem seringkali lebih efektif dalam mencegah persoalan dibanding hanya berfokus pada penanganan setelah temuan terjadi.

Hal serupa juga mulai diterapkan dalam pengelolaan penerimaan daerah melalui pengembangan sistem pembayaran elektronik yang lebih transparan dan mudah ditelusuri.

Yadi berharap rekomendasi yang dihasilkan Pansus LHP BPK dapat mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembahasan pansus adalah memastikan setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem kerja pemerintah daerah.

“Harapannya, nilai temuan dapat terus menurun dari tahun ke tahun, sementara kualitas tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan semakin meningkat,” pungkasnya.(im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.