Menakar Efektivitas APBD 2025

by -1608 Views
Dede, SIP - anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya. (Foto: Aghniya/Humas DPRD Kota Tasikmalaya).

Oleh: Dede, S.IP.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

Bagi DPRD, proses ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjalankan fungsi pengawasan demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Setiap tahun pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD. Proses tersebut sering dipersepsikan sebagai tahapan administratif sebelum memasuki siklus anggaran berikutnya. 

Tentu saja, substansinya jauh lebih penting. P2APBD merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur apakah kebijakan fiskal yang telah dijalankan benar-benar mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

Evaluasi yang baik tidak hanya melihat angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menilai kualitas kebijakan publik yang lahir dari penggunaan anggaran tersebut.

Akuntabilitas Harus Berorientasi pada Hasil

Dalam pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya memfokuskan perhatian pada beberapa aspek strategis yang menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pertama, evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemandirian fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah meningkatkan PAD secara sehat dan berkelanjutan. 

Optimalisasi pendapatan perlu dilakukan melalui perbaikan tata kelola, peningkatan pelayanan, serta pemetaan potensi daerah yang lebih akurat, bukan semata-mata melalui penambahan beban kepada masyarakat.

Kedua, efektivitas belanja daerah. Tingginya tingkat penyerapan anggaran belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan. Hal yang lebih penting adalah apakah belanja tersebut mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Prinsip value for money pun patut dikedepankan, yaitu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat.

Evaluasi sebagai Dasar Perbaikan Kebijakan

Aspek berikutnya yang menjadi perhatian adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). SILPA merupakan indikator yang perlu dianalisis secara objektif. Dalam batas tertentu, SILPA merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran. 

Namun apabila nilainya terlalu besar, hal tersebut dapat menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap kualitas perencanaan program, ketepatan penganggaran, maupun kecepatan pelaksanaan kegiatan.

Pembahasan P2APBD juga menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti secara konsisten. Tindak lanjut tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Data nasional menunjukkan bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah memiliki korelasi yang erat dengan efektivitas pembangunan. Setiap rekomendasi hasil evaluasi harus dipandang sebagai peluang melakukan penyempurnaan kebijakan, bukan sekadar catatan pemeriksaan.

APBD Harus Menjadi Instrumen Kesejahteraan

Sebagai anggota DPRD, saya memandang fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. 

Pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan P2APBD Tahun Anggaran 2025 juga harus menjadi pijakan dalam menyusun APBD tahun berikutnya agar semakin adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Setiap hasil evaluasi seyogianya diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya terletak pada tertibnya administrasi keuangan ataupun tercapainya target serapan anggaran. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan manfaat nyata melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan yang lebih berkualitas, serta meningkatnya kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya.

Karena itu, pembahasan P2APBD Tahun Anggaran 2025 harus dipandang sebagai momentum memperkuat budaya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan evaluasi yang berbasis data, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, APBD akan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.