Menuntaskan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo

by -1646 Views
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi, saat audiensi pada Kamis (2/7)

Oleh: H. Heri Ahmadi, S.Pd.I.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS

Tasikmalaya, FPKS – Dalam audiensi DPRD Kota Tasikmalaya bersama Lembaga Advokasi Kebijakan dan Informasi Publik (LAKIP) pada 2 Juli 2026, salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah kelanjutan pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo. 

Selain membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dan beberapa isu strategis lainnya, forum tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa pembangunan gedung poliklinik harus segera dilanjutkan.

Komitmen tersebut lahir bukan tanpa alasan. Gedung poliklinik merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tasikmalaya. Penundaan yang terlalu lama hanya akan memperbesar dampak terhadap pelayanan publik.

Namun demikian, melanjutkan pembangunan tidak berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian. DPRD memandang bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh aspek teknis dan administratif telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mendorong dilaksanakannya audit konstruksi secara independen agar kondisi bangunan yang telah berdiri dapat dinilai secara objektif oleh tenaga profesional.

Belajar dari Masa Lalu, Bergerak untuk Masa Depan

Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo sejatinya dimulai pada tahun 2021 dengan dukungan Bantuan Provinsi Jawa Barat. Saat itu pemerintah merencanakan pembangunan sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan masyarakat. 

Namun pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan kebijakan refocusing anggaran sehingga alokasi dana pembangunan berkurang secara signifikan.

Akibatnya, pembangunan hanya mampu menyelesaikan struktur utama gedung. Berbagai pekerjaan penting seperti penyelesaian dinding, utilitas, instalasi pendukung, hingga sarana pelayanan kesehatan belum dapat dilaksanakan. 

Sejak saat itu pembangunan praktis terhenti dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, pelayanan rawat jalan tetap harus berjalan dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Kondisi ini tentu tidak ideal, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Karena itu, penyelesaian gedung poliklinik bukan semata-mata menyelesaikan proyek fisik, melainkan upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, nyaman, dan berkualitas.

Dalam audiensi juga disampaikan bahwa sebelum pembangunan dilanjutkan perlu ditindaklanjuti sejumlah rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya penyempurnaan dokumen AMDAL, penyelesaian IPAL, serta pembaruan Detail Engineering Design (DED) yang masa berlakunya telah berakhir. Seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi agar pembangunan memiliki dasar teknis dan hukum yang kuat.

Kepentingan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

Saya juga sependapat dengan aspirasi pihak RSUD agar manajemen rumah sakit tidak lagi dibebani sebagai pelaksana teknis proyek pembangunan. 

Rumah sakit semestinya difokuskan pada tugas utamanya, yakni memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, sedangkan pelaksanaan pembangunan menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi.

Disisi lain, adanya komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung kelanjutan pembangunan menjadi momentum yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah Kota perlu menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis secara cepat agar peluang tersebut tidak kembali terlewat.

Pada akhirnya, Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo bukan sekadar bangunan yang belum selesai. Ia adalah simbol kualitas pelayanan publik yang ingin dihadirkan pemerintah kepada masyarakat. 

Karena itu, penyelesaiannya harus menjadi komitmen bersama. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap tahapan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Menuntaskan pembangunan gedung poliklinik berarti menuntaskan salah satu ikhtiar penting dalam memenuhi hak masyarakat Kota Tasikmalaya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, layak, dan bermutu. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.