Oleh: Dede, S.IP
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PKS
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana kebijakan anggaran telah menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi Fraksi PKS, laporan pertanggungjawaban bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan ruang evaluasi terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas penggunaan uang rakyat.
Evaluasi APBD Harus Berbasis Fakta
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya yang digelar Jum’at (3/7) lalu, Fraksi PKS menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk dilanjutkan ke tahap penetapan. Namun penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Data menunjukkan bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp1,762 triliun hanya terealisasi Rp1,708 triliun atau 96,98 persen. Lebih memprihatinkan lagi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 93,66 persen, sedangkan retribusi daerah baru terealisasi 79,17 persen dari target.
Angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa potensi pendapatan daerah belum tergali secara optimal. Kondisi ini perlu dievaluasi, baik dari sisi efektivitas sistem pemungutan, kualitas pelayanan, maupun penerapan digitalisasi pembayaran yang seharusnya mampu menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Ketergantungan fiskal juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Lebih dari 75 persen pendapatan Kota Tasikmalaya masih bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membatasi ruang gerak pembangunan apabila tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, investasi, pengelolaan aset, dan revitalisasi badan usaha milik daerah.
Anggaran Harus Menghasilkan Manfaat Nyata
Evaluasi tidak berhenti pada sisi pendapatan. Fraksi PKS juga menaruh perhatian terhadap kualitas belanja daerah.
Realisasi belanja modal pada tahun 2025 hanya mencapai 74,14 persen. Bahkan belanja peralatan dan mesin hanya terealisasi 67,83 persen, sementara belanja jalan, jaringan, dan irigasi mencapai 77,50 persen. Rendahnya serapan tersebut menunjukkan masih perlunya perbaikan pada tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga pengawasan.
Pemerintah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp32 miliar. SILPA memang dapat muncul karena efisiensi anggaran. Namun apabila terjadi akibat banyaknya program yang tidak terlaksana atau rendahnya penyerapan anggaran, maka kondisi tersebut justru menjadi indikator bahwa manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, belanja pegawai mencapai lebih dari Rp811 miliar, hampir separuh dari keseluruhan belanja operasi. Belanja aparatur memang diperlukan untuk menjaga roda pemerintahan, tetapi komposisinya harus diimbangi dengan belanja pembangunan dan pelayanan publik agar manfaat APBD semakin dirasakan oleh masyarakat.
Keberhasilan pengelolaan APBD juga tidak cukup diukur dari adanya surplus operasional sekitar Rp38,9 miliar. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah kemiskinan berhasil ditekan, pengangguran berkurang, UMKM berkembang, pelayanan kesehatan meningkat, kualitas pendidikan membaik, dan pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
APBD sebagai Amanah Publik
Fraksi PKS memandang APBD merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, reformasi pengelolaan PAD, percepatan digitalisasi keuangan daerah, penguatan monitoring berbasis kinerja, serta peningkatan kualitas perencanaan pembangunan harus menjadi agenda bersama.
Harapan kami, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak berhenti sebagai dokumen rapat semata, tetapi benar-benar menjadi pijakan dalam menyusun APBD Tahun 2026 yang lebih berkualitas.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah APBD bukan diukur dari seimbangnya angka dalam laporan keuangan, melainkan dari semakin baiknya kualitas hidup masyarakat Kota Tasikmalaya. (im)






