Oleh: Yadi Mulyadi, S.H.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya
Perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Allah menciptakan manusia dengan latar belakang, pemikiran, dan pilihan yang beragam agar saling mengenal dan membangun kehidupan bersama.
Demikian halnya dalam konteks politik. Perbedaan pandangan dan pilihan partai merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dikelola dengan bijak.
Karena itu, silaturahmi menjadi nilai yang sangat penting dalam kehidupan politik. Silaturahmi bukan sekadar pertemuan formal, tetapi sebuah upaya membangun komunikasi, memperkuat kepercayaan, dan mencari titik temu di antara berbagai perbedaan.
Politik yang sehat bukanlah politik yang menghilangkan perbedaan, melainkan politik yang mampu mengelola perbedaan untuk menghadirkan kebaikan bersama.
Dalam teori demokrasi modern, Robert A. Dahl menjelaskan bahwa demokrasi berkembang dalam masyarakat yang plural, yaitu masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok dengan kepentingan dan pandangan yang beragam.
Demokrasi tidak berjalan dengan cara menyeragamkan semua perbedaan, tetapi melalui proses dialog, negosiasi, dan kerja sama antar berbagai pihak.
Prinsip tersebut sangat relevan dalam kehidupan lembaga legislatif. Di DPRD, setiap anggota hadir membawa mandat dari masyarakat dengan latar belakang politik yang berbeda. Setelah berada dalam satu institusi, seluruh anggota memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.
Oleh karena itu, komunikasi yang baik antar fraksi, antar partai, maupun dengan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah tersebut.
Dalam khazanah politik Islam, prinsip membangun hubungan dan kerja sama juga mendapatkan perhatian besar. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan pada dasarnya bertujuan menjaga kemaslahatan masyarakat.
Artinya, setiap aktivitas politik harus diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas, bukan sekadar kepentingan kelompok.
Begitu pula dalam pemikiran Islam kontemporer, Syekh Yusuf Al-Qaradawi banyak menekankan pentingnya fiqh al-awlawiyyat (pemahaman terhadap prioritas) dalam kehidupan umat.
Dalam konteks sosial dan politik, umat perlu mampu membedakan antara hal-hal prinsip yang harus dijaga dan persoalan ijtihadi yang memungkinkan adanya ruang kerja sama. Membangun kolaborasi dalam perkara yang memiliki tujuan kebaikan bersama merupakan bagian dari kebijaksanaan politik.
Bagi partai politik yang membawa nilai-nilai Islam, keterlibatan dalam demokrasi bukan berarti meninggalkan prinsip, tetapi bagaimana menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai ta’aruf (saling mengenal), ta’awun (saling membantu dalam kebaikan), dan syura (musyawarah) menjadi prinsip penting dalam membangun hubungan dengan berbagai pihak.
Dalam praktik demokrasi, kerja sama politik atau koalisi merupakan sesuatu yang wajar. Koalisi bukan sekadar pertemuan kepentingan jangka pendek, tetapi dapat menjadi sarana memperkuat ikhtiar bersama dalam menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan politik yang menghadirkan keteduhan. Politik yang tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber permusuhan, tetapi sebagai ruang untuk saling melengkapi. Politik yang dibangun dengan komunikasi, penghormatan, dan semangat kebersamaan.
Silaturahmi adalah jembatan yang menghubungkan perbedaan. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, kerja sama akan lebih mudah diwujudkan. Dan ketika para pemangku kepentingan mampu berjalan bersama dalam kebaikan, maka cita-cita menghadirkan daerah yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera akan semakin mudah diwujudkan. (im)








