Oleh: H. Heri Ahmadi, S.Pd.I.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya | Fraksi PKS
Hari ini, Rabu (15/7/2026), Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi dari Masyarakat Bergerak Spontan (MBS).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan pendidikan menjadi perhatian bersama, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Bagi saya, audiensi ini mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari angka partisipasi sekolah atau pembangunan sarana pendidikan.
Pendidikan yang berkualitas juga harus mampu menghadirkan keadilan, memberikan kesempatan yang sama, dan memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal karena kondisi fisik, intelektual, maupun sosial yang dimilikinya.
Inilah makna pendidikan yang inklusif.
Pendidikan Ramah Anak Harus Sekaligus Ramah Disabilitas
Selama ini Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mendorong terwujudnya sekolah yang ramah anak dan ramah lingkungan. Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, ikhtiar itu belum sepenuhnya lengkap apabila sekolah belum benar-benar terbuka bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Artinya, pendidikan inklusif bukan sekadar program tambahan, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan.
Dalam audiensi tadi dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menyiapkan sejumlah guru yang memperoleh pelatihan dasar pendidikan inklusif, serta menunjuk beberapa sekolah sebagai penyelenggara layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Ini merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.
Namun, kita juga perlu jujur mengakui bahwa tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Keterbatasan jumlah guru pendamping, sarana pendukung, hingga dukungan anggaran membuat layanan pendidikan inklusif belum dapat menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.
Negara Tidak Boleh Tertinggal
Ada satu pelajaran penting yang patut menjadi bahan refleksi bersama. Beberapa lembaga pendidikan swasta, termasuk yang dikelola Muhammadiyah, telah lebih dahulu menghadirkan sekolah yang secara khusus melayani anak-anak penyandang disabilitas. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pendidikan inklusif bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan.
Justru karena itu, pemerintah daerah harus mengambil peran yang lebih kuat. Jangan sampai negara tertinggal dari masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasar warganya. Pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan khusus.
Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya memandang bahwa penguatan pendidikan inklusif harus menjadi salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia. Penambahan guru pendamping, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penyediaan fasilitas yang aksesibel, hingga penguatan anggaran perlu dilakukan secara bertahap dan terencana.
Membangun Ekosistem Pendidikan yang Inklusif
Keberhasilan pendidikan inklusif tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan atau sekolah. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak. Orang tua memiliki peran penting untuk mengenali kebutuhan anak sejak usia dini, tenaga pendidik harus terus meningkatkan kapasitasnya, sementara pemerintah berkewajiban menyediakan kebijakan dan dukungan anggaran yang memadai.
Ketika ketiga unsur ini berjalan bersama, maka pendidikan inklusif tidak lagi menjadi slogan, melainkan hadir sebagai layanan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada akhirnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi. Kota yang maju adalah kota yang memastikan seluruh warganya memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, tanpa memandang kondisi yang dimiliki.
Anak-anak penyandang disabilitas adalah bagian yang utuh dari masyarakat Kota Tasikmalaya. Mereka memiliki hak yang sama untuk belajar, bertumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik. Sudah saatnya kita menghadirkan sistem pendidikan yang benar-benar ramah bagi semua, karena tidak boleh ada satupun anak yang merasa tertinggal di negerinya sendiri. (im)






