Elan Jaelani Dorong Solusi Bersama atas Persoalan Saluran Air di Parahyangan Residence

by -1488 Views
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya bersama sejumlah perangkat daerah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Parahyangan Residence, Rabu (26/8/2026).

TASIKMALAYA, FPKS — Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, mendorong penyelesaian secara objektif dan proporsional terkait persoalan saluran air di kawasan pembangunan Parahyangan Residence. 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja DPRD Kota Tasikmalaya bersama sejumlah perangkat daerah dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat II DPRD Kota Tasikmalaya pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Komisi I dan Komisi III bersama Kantor Pertanahan, Dinas PUTR, Dinas Perwaskim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, serta Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Pastikan Persoalan Berdasarkan Data dan Kondisi Lapangan

Dalam rapat, perangkat daerah menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing. Dinas PUTR menyampaikan bahwa proses perizinan yang diterbitkan telah mengacu pada rekomendasi yang diterima, sementara keberadaan saluran yang dipersoalkan tidak tercatat dalam kondisi yang menjadi dasar perizinan. 

Penjelasan serupa disampaikan perangkat daerah terkait lainnya sesuai bidang kewenangannya.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, DPRD bersama pihak terkait kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, lurah, perwakilan kecamatan, serta perwakilan LSM Gibas.

Pemilik dan pihak yang sebelumnya menjual lahan juga memberikan keterangan mengenai kondisi lahan. Berdasarkan kesaksian tersebut, pada peta blok sebelumnya terdapat tanda saluran air, sementara pada dokumen sertifikat yang ada saat ini tanda tersebut tidak tercantum.

Saluran yang menjadi perhatian memiliki ukuran sekitar 60 sentimeter lebar dan panjang kurang lebih 75 meter di area lahan Parahyangan Residence.

Mencari Solusi untuk Kepentingan Masyarakat

Elan mengatakan, berdasarkan penjelasan perangkat daerah dan keterangan masyarakat di lapangan, terdapat indikasi bahwa saluran tersebut bukan merupakan saluran milik pemerintah. Namun, hal tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen dan kewenangan masing-masing pihak.

“Kita perlu melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan data, dokumen, keterangan para pihak, dan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena kesimpulan yang terburu-buru,” ujar Elan.

Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah mencari solusi atas kebutuhan masyarakat sekitar. Warga berharap fungsi saluran air tersebut dapat kembali dioptimalkan untuk membantu pengairan lahan pertanian di sekitar kawasan.

Tindak Lanjut dengan Mengedepankan Musyawarah

Elan menegaskan, hasil rapat dan peninjauan lapangan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk mencari alternatif penyelesaian yang dapat diterima dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah mengoptimalkan kembali saluran yang ada apabila secara status dan teknis memungkinkan. Alternatif lainnya adalah membangun saluran baru untuk memastikan kebutuhan pengairan masyarakat tetap terpenuhi.

“Yang kita dorong adalah solusi yang sesuai aturan, tidak merugikan pihak mana pun, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya keberlanjutan pengairan lahan pertanian di sekitar,” kata Elan.

Ia berharap proses tindak lanjut dapat dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga persoalan dapat diselesaikan secara proporsional dan memberikan kepastian bagi semua pihak. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.