Ishak Parid Soroti HET LPG 3 Kg, Jangan Sampai Harga Membebani Masyarakat

by -1384 Views
DPRD Kota Tasikmalaya melalui Komisi II menggelar rapat kerja membahas penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg), Jumat (28/8/2026).

TASIKMALAYA, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya melalui Komisi II menggelar rapat kerja membahas penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg), Jumat (28/8/2026). 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya tersebut membahas upaya menjaga harga LPG bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Ishak Parid, S.Pd.I, mengatakan penyesuaian HET perlu dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, pelaku UMKM, serta perbedaan harga di daerah sekitar Kota Tasikmalaya.

Penambahan Pangkalan Dinilai Penting

Ishak menilai salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah memperbanyak pangkalan LPG 3 kg. Dengan semakin banyak pangkalan, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan berada di kisaran Rp16.000. Sementara masyarakat yang membeli melalui pengecer dapat membayar lebih tinggi karena adanya biaya tambahan, termasuk distribusi dan kemudahan akses.

“Kalau masyarakat mau meluangkan waktu membeli langsung dari pangkalan, tentu harganya berbeda. Tetapi masyarakat juga mempertimbangkan jarak, waktu, dan ongkos. Karena itu, pangkalan perlu diperbanyak agar masyarakat lebih mudah mendapatkan harga yang wajar,” ujar Ishak.

Ia menambahkan, keberadaan pengecer tetap dibutuhkan karena memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang lokasinya jauh dari pangkalan. Namun, harga di tingkat pengecer juga perlu berada dalam batas kewajaran.

Cegah Kelangkaan Menjadi Alasan Kenaikan Harga

Ishak mengingatkan agar distribusi LPG bersubsidi dijaga sehingga tidak terjadi kelangkaan yang kemudian dimanfaatkan untuk menaikkan harga.

Menurutnya, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang telah ditetapkan. Karena itu, distribusinya harus tepat sasaran dan tidak boleh membuka ruang permainan harga.

Ia juga menyebut adanya konsekuensi bagi pihak yang melanggar ketentuan distribusi, termasuk pencabutan izin maupun pengurangan jatah bagi pangkalan.

“Jangan sampai ada kelangkaan yang kemudian menjadi alasan untuk menaikkan harga. Hak masyarakat penerima subsidi harus sampai secara adil,” tegasnya.

Minta Harga Antardaerah Tidak Terlalu Jomplang

Ishak juga mendorong adanya komunikasi dan koordinasi dalam penentuan HET LPG 3 kg dengan daerah sekitar. Menurutnya, perbedaan harga yang terlalu jauh berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

Ia mencontohkan, sejumlah daerah di kawasan Priangan Timur memiliki HET yang berbeda. Karena itu, penetapan HET di Kota Tasikmalaya perlu mempertimbangkan kondisi daerah sekitar agar tidak menimbulkan kesenjangan harga yang terlalu besar.

“Harus bijak dan bijaksana. Lihat juga harga di sekitar, minimal di kawasan Priangan Timur, agar tidak terjadi perbedaan yang terlalu jauh,” kata Ishak.

Ishak menegaskan, masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk antisipasi agar kebijakan HET LPG 3 kg tidak menimbulkan keluhan baru di masyarakat, sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.