Soroti Penataan PKL Dadaha, Elan Jaelani Dorong Relokasi yang Berkeadilan

by -1188 Views
DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi Paguyuban Pedagang Kecil/Mikro (PPKM) Dadaha Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026). Foto: Deni Rohadi - Media FPKS.

TASIKMALAYA, FPKS — DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi Paguyuban Pedagang Kecil/Mikro (PPKM) Dadaha Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran tersebut membahas solusi bagi para pedagang kecil yang terdampak penertiban di kawasan olahraga Dadaha.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, mengatakan penataan kawasan Dadaha perlu dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Menurutnya, para pedagang pada prinsipnya memahami bahwa jogging track merupakan ruang publik yang harus dijaga fungsinya. Namun, penertiban perlu diikuti dengan solusi yang jelas, terutama terkait lokasi usaha pengganti.

Penertiban Perlu Disertai Kepastian

Elan menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan dan pendataan secara lebih akurat sebelum menentukan kebijakan penataan dan relokasi.

“Penataan jangan hanya dimaknai sebagai memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Harus ada kepastian tempat usaha yang layak dan tetap memungkinkan mereka mendapatkan pembeli,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam audiensi para pedagang menyampaikan adanya sekitar 179 pedagang yang terdampak. Mereka juga mengusulkan agar diberikan kesempatan berjualan sementara, khususnya pada hari Minggu, sembari menunggu solusi relokasi yang lebih permanen.

Menurut Elan, perbedaan data antara pemerintah dan pedagang juga perlu segera disinkronkan agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.

Dadaha Harus Tetap Menjadi Ruang Publik

Elan menegaskan Fraksi PKS mendukung penataan kawasan Dadaha agar kembali optimal sebagai ruang olahraga dan ruang publik. Namun, fungsi ekonomi masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

“Apa yang kita tata adalah tempat berdagangnya, bukan menghilangkan orang yang mencari nafkah,” katanya.

Ia mengingatkan, relokasi tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif. Lokasi baru harus mudah diakses dan memiliki potensi ekonomi sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Menurut Elan, pemerintah, DPRD, dan para pedagang perlu mencari titik temu agar penataan Dadaha tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga menghadirkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai secara administratif kita berhasil menertibkan, tetapi secara ekonomi kita gagal memberdayakan. Dadaha harus nyaman sebagai ruang publik, sekaligus tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah secara tertib,” pungkasnya. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.