Politik Anggaran untuk Rakyat: Membaca Arah APBD Kota Tasikmalaya 2027

by -1346 Views
Dede, SIP menyampaikan pandangan umum pada Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya (11/9). Foto: Angga/Humas DPRD Kota Tasikmalaya.

Oleh: Dede, S.IP.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS

Jumat, 11 September 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan APBD Kota Tasikmalaya 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD, pemerintah daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Bagi masyarakat, APBD mungkin terlihat sebagai kumpulan angka yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Tetapi sesungguhnya, di balik setiap angka terdapat pilihan kebijakan. Ada jalan yang dibangun, layanan kesehatan yang diperkuat, program pendidikan yang dibiayai, bantuan sosial yang diberikan, sekaligus berbagai kebutuhan masyarakat yang mungkin belum terakomodasi.

Bagi saya, membahas APBD bukan hanya soal menghitung pendapatan dan belanja. Hal yang lebih penting adalah membaca arah kebijakan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Pendapatan Daerah dan Tantangan Kemandirian Fiskal

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp1,535 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp486,7 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,049 triliun.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Kota Tasikmalaya masih sangat dipengaruhi oleh transfer dari pemerintah pusat. Menurut saya, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama dalam jangka panjang.

Kita tentu membutuhkan peningkatan PAD. Namun, peningkatan PAD jangan dimaknai sebatas bagaimana pemerintah mendapatkan lebih banyak penerimaan dari masyarakat. Jangan sampai kemandirian fiskal justru dibangun dengan menambah beban warga secara tidak proporsional.

Dalam hal ini, yang perlu diperkuat adalah kapasitas ekonomi daerah. Digitalisasi pelayanan dan pemungutan pajak, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola penerimaan, penguatan BUMD, serta pembinaan UMKM dan sektor ekonomi produktif harus berjalan bersama.

Bagi saya, PAD yang sehat adalah PAD yang tumbuh karena kegiatan ekonomi masyarakat semakin kuat, bukan semata-mata karena semakin banyak pungutan.

Jangan Hanya Mengukur Serapan Anggaran

Hal lain yang menurut saya penting adalah kualitas belanja. Kita tidak boleh menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang berubah setelah anggaran tersebut dibelanjakan?

Jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, misalnya, kita perlu mengetahui berapa keluarga yang benar-benar mengalami peningkatan kesejahteraan. Jika anggaran diarahkan untuk ketahanan pangan, kita perlu melihat dampaknya terhadap ketersediaan dan akses pangan masyarakat.

Begitu pula dengan program penciptaan lapangan kerja. Ukurannya bukan hanya berapa kegiatan yang dilaksanakan, tetapi berapa peluang ekonomi yang benar-benar tercipta dan berapa masyarakat yang memperoleh manfaat.

Cara berpikir seperti ini penting agar APBD tidak berhenti pada output kegiatan, tetapi bergerak menuju outcome dan dampak.

Saya juga mencermati adanya pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar dengan pembayaran pokok dalam nominal yang sama. Pinjaman daerah tentu memiliki konsekuensi yang harus dihitung secara cermat. Jika digunakan, harus jelas tujuan penggunaannya, manfaatnya, kemampuan pengembaliannya, serta risikonya terhadap kondisi fiskal daerah.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah dalam APBD dikelola dan apa manfaat yang dihasilkan.

APBD Harus Terasa sampai ke Kelurahan

Pada akhirnya, APBD harus kembali kepada tujuan utamanya: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan jangan hanya terasa di pusat kota atau pada kawasan yang mudah terlihat. Pemerataan harus hadir sampai ke tingkat kelurahan, lingkungan permukiman, dan masyarakat yang selama ini memiliki akses lebih terbatas terhadap pelayanan dan kesempatan ekonomi.

Saya melihat pembahasan APBD 2027 sebagai kesempatan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan kemudian diterjemahkan ke dalam program yang terukur.

Politik anggaran bukan soal siapa mendapatkan apa. Politik anggaran adalah tentang bagaimana sumber daya yang terbatas dikelola untuk menghasilkan manfaat publik yang sebesar-besarnya.

Selama proses pembahasan APBD 2027, saya ingin melihat tiga hal berjalan bersama: kesehatan fiskal, efektivitas belanja, dan pemerataan manfaat.

Uang yang dikelola pemerintah pada hakikatnya adalah amanah masyarakat. Maka, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaannya transparan, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

APBD yang baik bukan sekadar APBD yang angkanya seimbang. Lebih dari itu, APBD yang baik adalah APBD yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.