Tasikmalaya, FPKS — Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Dede, S.IP., menyoroti arah belanja dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya menyiapkan roadmap penataan belanja secara bertahap agar anggaran daerah semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dede saat mengikuti agenda Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya berupa ekspose Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (14/9), di Ruang Rapat Paripurna.
Dalam agenda tersebut, Fraksi PKS diwakili Dede, S.IP., Heri Ahmadi SPdI, dan Yadi Mulyadi, SH.
Soroti Komposisi Belanja APBD
Dede, S.IP memberikan perhatian khusus terhadap komposisi belanja pegawai dan belanja infrastruktur. Berdasarkan pembahasan, belanja pegawai dalam Perubahan APBD 2026 mencapai 39,18 persen, sedangkan belanja infrastruktur berada pada angka 29,40 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditata secara bertahap dengan mempertimbangkan target tahun 2027, yakni belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen.
“Kami hadir dalam pembahasan ini untuk memastikan APBD benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kami lihat bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Dede, S.IP.
Ia menilai proses penataan perlu dimulai sejak Perubahan APBD 2026. Pemerintah Kota Tasikmalaya, kata dia, perlu memiliki strategi yang jelas dan terukur, termasuk target tahunan sehingga proses penyesuaian dapat dipantau bersama oleh DPRD dan masyarakat.
APBD Harus Berorientasi pada Manfaat
Dede, S.IP pun menegaskan, efisiensi terhadap belanja yang dinilai kurang produktif menjadi salah satu langkah penting untuk memperbesar ruang fiskal bagi pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai kita menunggu sampai 2027 baru mencari solusi. Harus ada target yang jelas setiap tahunnya, sehingga DPRD dan masyarakat dapat melihat apakah penataan APBD berjalan sesuai arah yang ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, APBD tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka atau target serapan anggaran. Ukuran keberhasilannya juga harus terlihat dari dampak pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan angka dalam APBD. Mereka membutuhkan jalan yang baik, infrastruktur yang memadai dan pelayanan publik yang semakin baik. Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dede.
Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya akan terus mengawal pembahasan dan pelaksanaan APBD melalui fungsi pengawasan DPRD.
“Fraksi PKS akan terus mengawal agar APBD tidak hanya terserap, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya. (im)







