Elan Jaelani Dorong Penguatan Kelembagaan RT dan RW di Kecamatan Cibeureum

by -1165 Views
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, menyaksikan penyerahan sejumlah peralatan untuk mendukung aktivitas warga di RW 02 Kelurahan Setianegara dan RW 01 Kelurahan Ciherang, Kamis (18/9). Foto: Adhiswahab/Humas DPRD Kota Tasikmalaya)

TASIKMALAYA, FPKS — Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, di Kecamatan Cibeureum, Kamis (17/9/2026). 

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan serta pendekatan pemerintah kepada masyarakat.

Kegiatan yang dikemas dalam pelatihan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan itu juga disertai penyerahan sejumlah peralatan untuk mendukung aktivitas warga. Bantuan pada tahap ini direalisasikan kepada dua RW, yakni RW 02 Kelurahan Setianegara dan RW 01 Kelurahan Ciherang.

Bantuan Peralatan untuk Mendukung Kegiatan Warga

Peralatan yang diserahkan berupa 70 unit kursi plastik dan satu unit panggung. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), kegiatan sosial dan keagamaan, hingga berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Elan menekankan bahwa pemberian fasilitas perlu diikuti dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, bantuan tidak cukup hanya diterima, tetapi harus dikelola secara tertib agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Pentingnya Tata Kelola dan Pemeliharaan

Ia mendorong agar dibentuk struktur pengelola peralatan yang jelas, mulai dari penanggung jawab, sekretaris, hingga bendahara. Pengelolaan juga perlu dilengkapi dengan pencatatan peminjaman, termasuk pihak yang menggunakan, waktu penggunaan, serta jadwal pengembalian.

Sistem tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya benturan penggunaan fasilitas. Selain itu, aspek pemeliharaan juga perlu menjadi perhatian agar peralatan yang telah diberikan tetap terawat dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

Pengelolaan fasilitas, lanjutnya, harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Setiap warga yang membutuhkan dapat memperoleh akses melalui mekanisme peminjaman yang tertib dan dikelola oleh pihak yang telah ditentukan.

Melalui kegiatan tersebut, pemberdayaan RT dan RW diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan fasilitas. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membangun kemampuan masyarakat dalam mengelola aset bersama untuk kepentingan warga. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.