Pemberdayakan RT dan RW: Membangun Kekuatan Masyarakat dari Lingkungan

by -1414 Views
Elan Jaelani, SH bersama masyarakat Kecamatan Cibeureum, Kamis 17/9. (Foto: Adhiswahab/Humas DPRD Kota Tasikmalaya)

Oleh: Elan Jaelani, SH
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS

RT dan RW merupakan bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ditingkat inilah berbagai persoalan warga seringkali pertama kali diketahui, dibicarakan, dan dicarikan jalan keluarnya. 

Karena itu, memperkuat kapasitas RT dan RW sesungguhnya merupakan bagian penting dari upaya membangun pelayanan masyarakat yang lebih dekat, responsif, dan berkelanjutan.

Pemikiran tersebut menjadi salah satu hal yang saya lihat dalam kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Cibeureum, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang dikemas dalam pelatihan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tersebut tidak hanya berbicara mengenai kelembagaan, tetapi juga diikuti dengan penyerahan sejumlah fasilitas untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Pada tahap ini, bantuan diberikan kepada RW 02 Kelurahan Setianegara dan RW 01 Kelurahan Ciherang berupa 70 unit kursi plastik dan panggung. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan warga, seperti Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), kegiatan sosial, keagamaan, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Bantuan Harus Diikuti Tata Kelola

Menurut saya, pemberian fasilitas kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada proses penyerahan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana fasilitas tersebut dikelola setelah diterima.

Pada kesempatan itu, saya menyampaikan hal yang sangat relevan dalam kegiatan tersebut: bantuan harus disertai sistem pengelolaan yang tertib. Perlu ada struktur pengelola yang jelas, mulai dari penanggung jawab, sekretaris, hingga bendahara.

Pencatatan peminjaman juga perlu dibuat secara sederhana tetapi konsisten. Siapa yang meminjam, kapan digunakan, dan kapan dikembalikan harus diketahui oleh pengelola. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya benturan jadwal ketika beberapa warga membutuhkan fasilitas pada waktu yang sama.

Menjaga Aset Bersama untuk Kepentingan Warga

Selain tata kelola, aspek pemeliharaan juga tidak boleh dilupakan. Setiap fasilitas yang diberikan merupakan aset yang harus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, perlu dipikirkan mekanisme pemeliharaan, termasuk pembiayaan apabila terjadi kerusakan atau diperlukan perawatan.

Hal yang juga penting adalah prinsip keadilan. Fasilitas bersama harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme yang jelas dan tidak diskriminatif.

Pada akhirnya, pemberdayaan lembaga kemasyarakatan bukan sekadar memberikan bantuan berupa barang. Esensinya adalah membangun kemampuan masyarakat untuk mengelola apa yang mereka miliki secara bersama-sama.

Jika RT dan RW semakin kuat secara kelembagaan, memiliki tata kelola yang baik, dan mampu mengelola aset bersama secara tertib, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Dari lingkungan yang tertata dan kelembagaan yang kuat, kita dapat membangun masyarakat yang semakin mandiri, guyub, dan mampu menyelesaikan berbagai kebutuhan bersama. (im)

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.