TASIKMALAYA, FPKS – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja bersama Tim Penataan Kawasan Dadaha, Kamis (24/9/2026), untuk membahas rencana penataan kawasan olahraga, perdagangan, dan ruang publik tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya itu menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Bappeda, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Disporabudpar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, S.H., mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya sekaligus upaya memperoleh gambaran lebih jelas mengenai masterplan penataan kawasan Dadaha.
Penataan PKL hingga Rekayasa Lalu Lintas
Elan menjelaskan, salah satu fokus dalam masterplan adalah penataan pedagang kaki lima melalui penyediaan lima titik perdagangan informal berbentuk shelter.
Lokasi tersebut meliputi kawasan Babakan Siliwangi, belakang GGM, area linear di samping lapangan softball, serta sekitar GOR Sukapura.
“Penataan ini harus didukung fasilitas yang memadai, seperti tempat makan yang nyaman, sanitasi, dan sumber air, agar kawasan Dadaha menjadi lebih representatif,” ujar Elan.
Selain penataan PKL, rencana tersebut mencakup rekayasa lalu lintas dengan sistem pengalihan arus memutar di sisi timur dan barat kawasan. Langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mendukung akses menuju area perdagangan.
Dorong Realisasi dan Optimalisasi Potensi Dadaha
Dalam rapat tersebut, Elan juga menyoroti pentingnya memastikan masterplan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Ia mempertanyakan program terdekat yang telah memiliki dukungan anggaran dan siap dieksekusi. Salah satu rencana awal yang disampaikan adalah penataan area perdagangan dan penerangan.
Menurut Elan, penataan Dadaha secara serius berpotensi meningkatkan daya tarik kawasan, baik bagi warga Kota Tasikmalaya maupun pengunjung dari luar daerah.
“Kalau ditata dengan baik, Dadaha bisa menjadi magnet bagi masyarakat untuk berolahraga, menikmati kuliner, dan beraktivitas dengan nyaman, termasuk pada malam hari,” katanya.
Ia menambahkan, Dadaha memiliki fungsi strategis sebagai kawasan olahraga, ekonomi, dan ruang terbuka hijau. Karena itu, area hutan kota dan pulau-pulau di dalam kawasan perlu dijaga agar tetap steril dari aktivitas perdagangan.
Terkait kontribusi Dadaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Elan menyebutkan bahwa kontribusinya masih belum signifikan. Pengelolaan parkir yang belum optimal menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mengembangkan potensi kawasan tersebut. (im)






