Oleh: Elan Jaelani, SH
Anggota Pansus Pengelolaan Kesehatan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Fraksi PKS
Ketika kita berbicara tentang penguatan pelayanan kesehatan masyarakat, perhatian kita sering tertuju pada rumah sakit, Puskesmas, tenaga medis, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan. Semua itu penting. Namun, ada satu unsur yang tidak boleh kita abaikan: kader Posyandu.
Mereka berada ditengah masyarakat, di lingkungan tempat warga tinggal. Mereka menjadi bagian dari pelayanan kesehatan primer yang bersentuhan langsung dengan keluarga, ibu dan anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian kesehatan.
Karena itu, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Selasa (29/9) kemarin, yang membahas tentang Pengelolaan Kesehatan, saya memandang pemberdayaan kader Posyandu perlu menjadi bagian dari perhatian kita.
Kader Posyandu Bukan Sekadar Pelaksana Kegiatan
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap kader Posyandu. Tugas mereka tidak berhenti pada kegiatan penimbangan balita atau pelayanan Posyandu yang berlangsung secara rutin.
Kader juga membantu pendataan masyarakat, mengidentifikasi kebutuhan kesehatan, menyampaikan informasi, memberikan edukasi, menyiapkan pelayanan, serta membantu menyusun laporan kegiatan. Dengan kata lain, mereka ikut memastikan pelayanan kesehatan primer benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Di Kota Tasikmalaya, jumlah kader Posyandu hampir mencapai 6.000 orang. Jumlah ini menunjukkan betapa besar potensi sosial yang kita miliki untuk memperkuat pelayanan kesehatan dari tingkat paling bawah.
Karena itu, kalau kita ingin memperkuat pelayanan kesehatan primer, maka kadernya juga harus diperkuat.
Pengabdian Harus Diikuti Dukungan yang Layak
Salah satu bentuk dukungan yang perlu mendapatkan perhatian adalah insentif.
Saat ini insentif kader Posyandu sekitar Rp150 ribu per orang per tahun. Jika dihitung per bulan, nilainya sekitar Rp12.500.
Saya memahami bahwa kader tidak menjalankan tugasnya semata-mata karena insentif. Banyak diantara mereka bertahan karena kepedulian sosial, rasa tanggung jawab, dan keinginan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Justru karena pengabdian itu begitu besar, pemerintah daerah perlu memberikan penghargaan yang lebih baik.
Keikhlasan kader dalam mengabdi tidak berarti pemerintah boleh mengabaikan dukungan kepada mereka.
Peningkatan insentif tentu harus memperhatikan kemampuan APBD. Namun, kita perlu memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan kader. Jika beban tugas bertambah, maka dukungan, pembinaan, dan penghargaan juga harus diperkuat.
Memperkuat Kader adalah Investasi Kesehatan Masyarakat
Bagi saya, persoalan kader Posyandu tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan belanja insentif. Ini adalah bagian dari investasi pemerintah daerah dalam membangun pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Hampir 6.000 kader berarti hampir 6.000 titik pengabdian yang berada dekat dengan warga. Mereka dapat menjadi kekuatan penting dalam upaya promotif dan preventif, edukasi kesehatan, pendataan, serta deteksi awal berbagai persoalan kesehatan di masyarakat.
Pembahasan Raperda Pengelolaan Kesehatan harus mampu memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemberdayaan kader. Regulasi harus diperkuat, pembinaan harus diperhatikan, dan dukungan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Saya akan terus mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian dalam pembahasan bersama, termasuk dalam aspek penganggaran.
Pada akhirnya, memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat bukan hanya soal membangun fasilitas atau menyusun regulasi. Kita juga harus memperkuat manusia yang bekerja paling dekat dengan masyarakat.
Memberdayakan kader Posyandu berarti memperkuat pelayanan kesehatan dari bawah. Dan ketika pelayanan dari bawah semakin kuat, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya. (im)






