Fraksi PKS Kawal Ketertiban Perizinan Lapangan Padel, Dede: Investasi Harus Taat Aturan dan Berpihak pada Rakyat

by -1455 Views
Dede, SIP saat mendampingi Ketua Komisi I memberikan keterangan kepada Pers. (Foto: Obeh/IndonesianTimes)

TASIKMALAYA, FPKS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam mengawal ketertiban perizinan usaha di daerah, menyusul maraknya pembangunan lapangan padel di sejumlah titik kota.

Sikap tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Dede, S.Ip, saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD ke beberapa lokasi lapangan padel, Senin (9/2/2026). Sidak dilakukan sebagai respons atas pesatnya pertumbuhan fasilitas olahraga tersebut, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan hukum dan tata ruang.

Berdasarkan data yang dihimpun DPRD, saat ini terdapat sekitar 18 lapangan padel yang telah beroperasi maupun dalam tahap pembangunan di Kota Tasikmalaya. Olahraga raket asal Spanyol itu tengah menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya segmen kelas menengah.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Fraksi PKS menilai pentingnya memastikan setiap investasi tetap berpijak pada aspek legalitas dan kemaslahatan publik.

Tegakkan Aturan, Lindungi Kepentingan Umum

Dari hasil sidak, Komisi I menemukan masih adanya lapangan padel yang belum mengantongi dokumen perizinan lengkap, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Bahkan, terdapat lokasi yang terkendala status lahan karena masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang penetapannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dede, S.Ip menegaskan, Fraksi PKS mendukung investasi dan tumbuhnya sektor olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan tersebut tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

“Kami tidak anti-investasi. Justru kami ingin investasi yang masuk ke Kota Tasikmalaya ini sehat, tertib, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Kepatuhan terhadap perizinan adalah bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Dede.

Menurutnya, tanpa PBG dan SLF, sebuah bangunan usaha tidak dapat dinyatakan layak beroperasi. Karena itu, Fraksi PKS mendukung langkah Komisi I yang merekomendasikan penghentian sementara operasional bagi lapangan yang belum memenuhi persyaratan hukum.

“Ini bukan soal mempersulit pengusaha, tetapi soal kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Soroti Alih Fungsi Lahan

Fraksi PKS juga memberi perhatian serius terhadap persoalan alih fungsi lahan. Beberapa lokasi lapangan padel diketahui berdiri di atas lahan dengan status LSD, sehingga memerlukan rekomendasi dari kementerian sebelum izin dapat diterbitkan pemerintah daerah.

Dede menilai, perlindungan terhadap lahan produktif harus menjadi perhatian bersama, mengingat Tasikmalaya memiliki peran penting dalam sektor pertanian.

“Ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan adalah isu strategis. Jangan sampai euforia bisnis olahraga mengorbankan lahan produktif yang dilindungi negara,” katanya.

Ia mendorong para investor agar lebih cermat dalam memastikan kesesuaian tata ruang sebelum memulai pembangunan, serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Dorong Manfaat Ekonomi untuk Warga Lokal

Selain aspek legalitas, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya keberpihakan pada pelaku usaha lokal. DPRD mencatat sebagian besar investasi lapangan padel di Kota Tasikmalaya berasal dari luar daerah.

Menurut Dede, kehadiran investor eksternal harus tetap memberi ruang bagi partisipasi dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Investasi yang ideal adalah yang memberdayakan. Harus ada efek ekonomi bagi warga sekitar, baik melalui penyerapan tenaga kerja, kemitraan usaha, maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak pengelola salah satu lapangan padel menyatakan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan dan berharap adanya pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah daerah serta DPRD.

Fraksi PKS memastikan akan terus mengawal proses pembenahan perizinan tersebut. Bagi PKS, pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup sehat harus berjalan seiring dengan kepatuhan regulasi, perlindungan lingkungan, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

“Prinsip kami sederhana: usaha boleh berkembang, tetapi aturan tetap ditegakkan. Pembangunan harus membawa maslahat, bukan masalah,” pungkas Dede.(im)

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.