Manajemen Aset untuk Membangun Kemandirian Fiskal Daerah

by -1122 Views
Anggota Pansus LKPJ 2025, H. Ishak Parid, SPdI.

Oleh: Ishak Parid, S.Pd.I
Kondisi keuangan daerah Kota Tasikmalaya saat ini mengandung tantangan serius sekaligus peluang besar. 

Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di kisaran Rp460 miliar, sementara total APBD mencapai sekitar Rp1,4 triliun, terlihat jelas bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi masih sangat tinggi. 

Struktur fiskal seperti ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah—dari sekadar administratif menjadi strategis dan produktif.

Dalam perspektif ekonomi publik, kondisi ini mencerminkan rendahnya fiscal independence ratio. Semakin tinggi ketergantungan pada transfer, semakin terbatas ruang gerak daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. 

Oleh karena itu, upaya memperkuat PAD bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keniscayaan.

Aset Daerah: Dari Pasif Menjadi Produktif

Salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal adalah optimalisasi aset daerah. 

Selama ini, pengelolaan aset cenderung berorientasi pada aspek keamanan dan pencatatan administratif. Padahal, dalam konsep asset management, aset seharusnya mampu memberikan return atau manfaat ekonomi.

Productive asset management menekankan bahwa aset yang dimiliki pemerintah harus dikelola untuk menghasilkan nilai tambah, baik melalui skema pemanfaatan, kerja sama pemanfaatan (KSP), maupun skema sewa atau public-private partnership

Dalam konteks Kota Tasikmalaya, aset berupa tanah, bangunan, maupun potensi layanan publik dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan baru.

Data menunjukkan bahwa kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun tidak dipisahkan terhadap PAD masih relatif kecil dibandingkan pajak daerah. Ini menjadi indikator bahwa ruang optimalisasi masih terbuka lebar. 

Jika aset-aset tersebut dikelola secara profesional dan berbasis kinerja, maka akan tercipta siklus ekonomi yang positif: aset menghasilkan pendapatan, pendapatan memperkuat fiskal, dan fiskal yang kuat mendorong pembangunan yang lebih berkualitas.

Sinergi dan Nilai Amanah dalam Pengelolaan

Selain aset fisik, penting untuk melihat sumber daya manusia (SDM) sebagai aset strategis. 

Human capital, kualitas SDM sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sumber daya lainnya. Aparatur yang kompeten, berintegritas, dan adaptif akan mampu menerjemahkan kebijakan menjadi hasil nyata.

Disisi lain, sinergi antar daerah juga perlu diperkuat. Contoh konkret seperti pengelolaan layanan air antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa kolaborasi dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan potensi yang ada. 

Pendekatan diatas sejalan dengan konsep regional cooperation dalam ekonomi, di mana efisiensi dan manfaat bersama menjadi tujuan utama.

Pengelolaan keuangan dan aset daerah bukan sekadar urusan teknokratis, tetapi juga bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan prinsip kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), dan profesionalitas (itqan). Maka, aset daerah harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan strategi yang lebih progresif, penguatan kapasitas SDM, serta pengelolaan aset yang produktif dan amanah, insya Allah Kota Tasikmalaya dapat bergerak menuju kemandirian fiskal. 

Ini bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi tentang menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (im)

Ishak Parid, S.Pd.I
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya – Fraksi PKS

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.