Kinerja DISDIK Kota Tasikmalaya: Capaian Baik, Hasil Harus Diperkuat

by -1197 Views
Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede, SIP.

Oleh : Dede, S.IP

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tahun 2025 menunjukkan capaian yang layak diapresiasi, sekaligus menyisakan ruang evaluasi yang penting. Nilai indeks pelayanan publik mencapai 92,80 poin dengan predikat A. Capaian ini mencerminkan perbaikan dalam tata kelola dan kualitas layanan. Namun, pada saat yang sama, beberapa indikator utama pendidikan belum mencapai target yang ditetapkan.

Data LKPJ mencatat Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP usia 13–15 tahun berada di angka 96,46 %, di bawah target 97,42 %. Prestasi siswa tingkat provinsi hanya mencapai 19,74 % dari target 25,15 %. APS pendidikan kesetaraan juga stagnan di angka 14,82 % tanpa peningkatan dari tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan bahwa peningkatan akses dan mutu pendidikan belum menjangkau seluruh kelompok sasaran secara optimal, sejalan dengan tantangan yang juga dihadapi banyak daerah dalam menjaga keberlanjutan partisipasi dan kualitas pembelajaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui program prioritas Tasik Pintar telah melakukan langkah konkret yang patut diapresiasi. Pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta pengadaan perlengkapan siswa menjadi bagian dari upaya memperbaiki layanan pendidikan. Intervensi ini penting karena menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan mendukung proses pembelajaran di sekolah.

Namun, capaian pada aspek sarana prasarana tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan indikator hasil. Perbaikan fasilitas belum otomatis meningkatkan partisipasi dan prestasi siswa. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara input kebijakan dan outcome yang dihasilkan. Oleh karena itu, pembangunan fisik perlu diiringi dengan penguatan kualitas pembelajaran dan manajemen sekolah.

Dalam konteks kebijakan daerah, program Tasik Pintar perlu terus diperkuat agar lebih berorientasi pada hasil. Program ini sudah berada pada arah yang tepat, tetapi implementasinya perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Fokus utama harus diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran dan perluasan akses bagi siswa yang berisiko tertinggal.

Sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya, kami memandang bahwa salah satu akar persoalan terletak pada pendekatan perencanaan. Target kinerja masih disusun berdasarkan capaian tahun sebelumnya. Pendekatan ini tidak cukup adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Perencanaan ke depan harus berbasis kebutuhan riil dan tantangan aktual agar kebijakan lebih tepat sasaran.

Selain itu, kualitas data pendidikan juga menjadi perhatian penting. Pengisian web rapor pendidikan oleh sekolah belum optimal, sehingga data yang digunakan dalam evaluasi kinerja belum sepenuhnya akurat dan berpotensi memengaruhi ketepatan kebijakan yang diambil. Dalam kebijakan publik, kualitas data sangat menentukan arah keputusan dan efektivitas program.

Perbaikan kualitas pembelajaran juga tidak dapat dilepaskan dari peran pengawas sekolah yang kini bertransformasi menjadi pendamping satuan pendidikan. Perubahan ini menandai pergeseran peran dari pengendali administratif menjadi mitra strategis sekolah. Pendamping tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendampingi kepala sekolah dalam merancang program berbasis data, memperkuat strategi pembelajaran, serta melakukan refleksi berkelanjutan atas capaian sekolah. Kolaborasi yang kuat antara Dinas Pendidikan dan para pendamping sekolah menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke ruang kelas.

Pengelolaan dana BOS juga perlu terus diperkuat agar benar-benar mendukung peningkatan mutu pembelajaran. Dana ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran memberikan dampak nyata bagi peserta didik.

Di sisi lain, kepemimpinan sekolah memegang peran strategis dalam menentukan kualitas pendidikan. Penerapan sistem periodisasi kepala sekolah berbasis evaluasi kinerja perlu dilakukan secara konsisten. Dengan kepemimpinan yang kuat dan terukur, pemanfaatan sarana prasarana serta pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan lebih efektif.

Dalam perspektif manajemen kinerja publik, kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pendekatan berbasis hasil. Setiap program, termasuk Tasik Pintar, harus memiliki indikator outcome yang jelas dan terukur. Kinerja tidak cukup dinilai dari pelaksanaan kegiatan, tetapi dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Ke depan, langkah perbaikan harus dilakukan secara terarah. Perencanaan perlu berbasis data yang valid dan kebutuhan riil. Sistem data pendidikan harus diperkuat melalui pendampingan teknis kepada sekolah. Pengelolaan dana BOS perlu diawasi secara konsisten. Sistem periodisasi kepala sekolah harus diterapkan secara objektif. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui evaluasi kinerja yang terukur dan berkelanjutan.

LKPJ harus menjadi alat koreksi kebijakan, bukan sekadar laporan tahunan. Capaian yang sudah baik merupakan modal penting yang perlu dijaga, tetapi tidak boleh menutup ruang perbaikan. Tanpa penguatan pada aspek hasil, capaian administratif tidak akan cukup untuk menjawab tantangan pendidikan ke depan. Pendidikan di Kota Tasikmalaya membutuhkan kebijakan yang konsisten, terarah, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

Dede, S.IP – Ketua Pansus LKPJ Walikota 2025

banner 700x160

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.