Kinerja DISDIK Kota Tasikmalaya: Capaian Baik, Hasil Harus Diperkuat

by -1021 Views
Ketua Pansus LKPJ 2025, Dede, SIP.

Oleh : Dede, S.IP

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tahun 2025 memperlihatkan capaian yang layak diapresiasi, sekaligus menyisakan ruang evaluasi yang tidak kecil. Nilai indeks pelayanan publik mencapai 92,80 dengan predikat A. Ini menunjukkan perbaikan dalam tata kelola dan kualitas layanan. Namun, pada saat yang sama, beberapa indikator utama pendidikan belum mencapai target yang ditetapkan.

Data LKPJ mencatat Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP usia 13–15 tahun berada di angka 96,46 %, di bawah target 97,42 %. Prestasi siswa tingkat provinsi hanya mencapai 19,74 % dari target 25,15 %. APS pendidikan kesetaraan juga stagnan di angka 14,82 % tanpa peningkatan dari tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan akses dan mutu pendidikan belum sepenuhnya menjangkau seluruh kelompok sasaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui program prioritas Tasik Pintar telah melakukan langkah konkret yang patut diapresiasi. Pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta pengadaan perlengkapan siswa menjadi bagian dari upaya memperbaiki layanan pendidikan. Intervensi ini penting karena menyediakan lingkungan belajar yang lebih layak dan mendukung proses pembelajaran di sekolah.

Namun, capaian pada aspek sarana prasarana tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan indikator hasil. Perbaikan fasilitas belum otomatis meningkatkan partisipasi dan prestasi siswa. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara input kebijakan dan outcome yang dihasilkan. Dengan kata lain, penguatan fisik perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan pengelolaan sekolah.

Dalam konteks ini, program Tasik Pintar perlu terus diperkuat agar lebih berorientasi pada hasil. Program ini sudah berada pada arah yang tepat. Namun, implementasinya perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam menjangkau siswa rentan dan meningkatkan kualitas proses belajar di kelas.

Sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya, kami memandang bahwa salah satu akar persoalan terletak pada pendekatan perencanaan. Target kinerja masih disusun berdasarkan capaian tahun sebelumnya. Pendekatan ini tidak cukup adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Perencanaan ke depan harus berbasis kebutuhan riil dan tantangan aktual agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, kualitas data pendidikan juga menjadi perhatian penting. Pengisian web rapor pendidikan oleh sekolah belum optimal, sehingga data yang digunakan dalam evaluasi kinerja belum sepenuhnya akurat dan berpotensi memengaruhi ketepatan kebijakan yang diambil. Dalam kebijakan publik, kualitas data sangat menentukan arah keputusan.

Pengelolaan dana BOS perlu terus diperkuat agar benar-benar mendukung peningkatan mutu pembelajaran. Dana ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan. DPRD memiliki peran untuk memastikan pengawasan berjalan efektif sehingga setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.

Di sisi lain, kepemimpinan sekolah juga memegang peran strategis. Penerapan sistem periodisasi kepala sekolah berbasis evaluasi kinerja perlu dilakukan secara konsisten. Kepemimpinan yang kuat akan memastikan pemanfaatan sarana prasarana dan pelaksanaan program berjalan lebih efektif.

Dalam perspektif manajemen kinerja publik, kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pendekatan berbasis hasil. Setiap program, termasuk Tasik Pintar, harus memiliki indikator outcome yang jelas dan terukur. Kinerja tidak cukup dinilai dari pelaksanaan kegiatan, tetapi dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Ke depan, langkah perbaikan perlu dilakukan secara terarah. Perencanaan harus berbasis data yang valid dan kebutuhan riil. Sistem data pendidikan perlu diperkuat melalui pendampingan teknis kepada sekolah. Pengelolaan dana BOS harus diawasi secara konsisten. Sistem periodisasi kepala sekolah perlu diterapkan secara objektif. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui evaluasi kinerja yang terukur.

LKPJ harus menjadi alat koreksi kebijakan, bukan sekadar laporan tahunan. Capaian yang sudah baik merupakan modal penting yang harus dijaga. Namun, kekurangan yang ada tidak boleh diabaikan. Pendidikan di Kota Tasikmalaya membutuhkan kebijakan yang lebih fokus pada hasil. Di sinilah konsistensi kebijakan dan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan setiap program benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Dede, S.IP – Ketua Pansus LKPJ Walikota 2025

banner 700x160

About Author: Tim Media

Avatar photo
Mengelola publikasi dan informasi kegiatan fraksi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.