DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi GIBAS terkait temuan pembangunan IPAL di TPA Ciangir yang belum beroperasi. Isu ini penting karena menyangkut efektivitas anggaran dan dampak lingkungan bagi masyarakat.
TASIKMALAYA, FPKS — Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Resort GIBAS terkait temuan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kamis (30/4) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Badan Anggaran.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, serta pihak Kecamatan Tamansari.
Pertemuan ini membahas hasil temuan GIBAS yang menilai pembangunan IPAL belum berjalan optimal meskipun proyek dinyatakan selesai.
Temuan Soal IPAL Belum Operasional
Dalam penyampaiannya, pihak GIBAS menyoroti bahwa proyek IPAL Ciangir yang menelan anggaran sekitar Rp3,7 miliar belum dapat difungsikan secara maksimal. Mereka menilai terdapat persoalan dalam perencanaan, mengingat proyek disebut selesai namun belum bisa dioperasikan.
“Dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya fasilitas tersebut sudah bisa dimanfaatkan,” menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Isu ini dinilai penting karena IPAL memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan limbah, khususnya di kawasan TPA, guna mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat sekitar.
DPRD: Jadi Bahan Evaluasi, Progres Tetap Berjalan
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, menyampaikan bahwa temuan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi bersama. Namun, ia juga memberikan penjelasan terkait kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp3,7 miliar yang dialokasikan belum mencakup seluruh kebutuhan operasional, khususnya instalasi listrik dari PLN yang menjadi komponen penting agar IPAL dapat berfungsi penuh.
“Memang benar saat ini belum operasional secara optimal, tetapi bukan berarti proyeknya berhenti atau bermasalah dari sisi perencanaan. Ada tahapan yang masih berjalan,” ujar Elan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran, sehingga realisasi pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Dorong Penyelesaian dan Pengawasan
Elan juga mengungkapkan bahwa progres pembangunan tetap berjalan, salah satunya melalui proses pemasangan infrastruktur listrik yang saat ini sudah memasuki tahap pemasangan tiang-tiang.
Dengan adanya perkembangan tersebut, ia menegaskan bahwa proyek IPAL Ciangir masih berada dalam proses penyempurnaan, bukan proyek yang terbengkalai.
Lebih lanjut, DPRD menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antar perangkat daerah agar proyek strategis seperti ini dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan penyelesaian IPAL Ciangir dapat dipercepat melalui sinergi semua pihak, sehingga fungsi pengelolaan limbah dapat berjalan maksimal dan berdampak positif bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” pungkas Elan. (im)







