DPRD Kota Tasikmalaya menindaklanjuti hasil pengukuran ulang lahan Lapangan For You Padel yang menegaskan keberadaan selokan.
TASIKMALAYA, FPKS — Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja membahas tindak lanjut hasil rekonstruksi pengukuran ulang lahan Lapangan Olahraga For You Padel, Rabu (6/5) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat I.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran ulang yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (BPN) sehari sebelumnya, Selasa (5/5).
Dalam rapat tersebut disampaikan hasil resmi pengukuran BPN yang membenarkan keberadaan selokan di lokasi yang selama ini dipermasalahkan. Selokan tersebut memiliki lebar sekitar 1 meter dengan panjang mencapai 32,8 meter.
DPRD Siap Tindaklanjuti Hasil Pengukuran
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, Elan Jaelani, SH, menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti hasil pengukuran tersebut dengan menyampaikannya kepada pihak terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Temuan ini akan kami teruskan kepada pemerintah kota sebagai bahan untuk langkah selanjutnya,” ujar Elan.
Ia menegaskan bahwa hasil pengukuran ini menjadi dasar penting dalam menyelesaikan polemik yang berkembang, terutama terkait keberadaan selokan dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dipersoalkan.
Dorong Solusi yang Adil bagi Semua Pihak
Elan Jaelani berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip win-win solution.
Menurutnya, penyelesaian tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi.
Salah satu alternatif yang mengemuka adalah relokasi selokan. Ia menyebutkan bahwa pihak pengusaha telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan relokasi dengan ukuran yang lebih besar, yakni lebar 1,2 meter dan panjang 45 meter.
“Ini menjadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.
Jaga Kepastian Investasi dan Manfaat bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Elan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan iklim investasi. Ia menilai bahwa kehadiran investor tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Disisi lain, masyarakat juga harus mendapatkan manfaat nyata dari pembangunan tersebut, baik melalui peluang kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, maupun fasilitas yang dapat dimanfaatkan bersama.
“Kita berharap masalah ini bisa selesai dengan baik. Investor bisa tetap berinvestasi dengan nyaman, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” pungkas Elan.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan polemik yang ada, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. (im)







